KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Madiun menggembleng para panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), dan panitia pengawas pemilu desa (PKD) dengan menggandeng Pringgodigdo Institute sejak kemarin, Selasa (5/12/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperdalam dasar-dasar hukum kepemiluan bagi mereka.
Pemilik Pringgodigdo Institute yaitu Purnomo Satriyo Pringgodigdo menyampaikan materi dalam agenda tersebut. Ia menyampaikan banyak contoh kasus yang mungkin bisa terjadi di lapangan, sebagaimana yang dijelaskannya kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Saya melihat ini bagian dari kesiapan pengawas pemilu di Kota Madiun dalam menghadapi tahapan kampanye dan tahapan berikutnya. Ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Karena kesiapan aparaturnya perlu disiapkan oleh bawaslu," paparnya, Rabu (6/12/2023).
Putnomo pun menilai bahwa pertemuan sekali ini kurang bisa maksimal bila tidak didukung kegiatan-kegiatan diskusi untuk pemantapan, dan penyamaan persepsi selanjutnya. Sehingga semakin memantapkan para petugas mengawasi kegiatan kampanye yang ada dilapangan.
"Saya rasa usai ini perlu diadakan banyak diskusi karena ini sudah ada difase yang sudah tidak mungkin lagi kita membaca. Prosesnya harus diskusi dan menyamakan persepsi," tuturnya.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
Ia juga menegaskan, petugas pengawas perlu mencermati titik-titik rawan yang kemungkinan akan dilanggar oleh para peserta kampanye.
"Titik rawan pelanggaran yang bisa terjadi yaitu dari netralitas ASN, keputusan tindakan yang menguntungkan maupun merugikan, money Politic ini merupakan variabel yang harus diantipasi, dan juga tentang penerbitan STTPnya," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, juga membenarkan bahwa pelaksanaan ini sudah dilaksanakan mulai kemarin dengan harapan para jajarannya semakin mantap dalam mengawasi dilapangan.
Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN
"Memang agenda ini sudah kita mulai kemarin. Dan kita berikan materi-materi yang bisa mendukung kinerja teman-teman nantinya tatkala mereka mengawasi apakah kegiatan ini mengadung unsur kampanye atau tidak," ucapnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News