SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep mengadakan sosialisasi penyelesaian dokumen haji dan paspor bagi 835 jamaah haji yang akan diberangkatkan pada 2024, Kamis (7/12/2023).
Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumenep, Mohammad Qois, menyampaikan bahwa dokumen haji sangat penting bagi jamaah sebagai persyaratan untuk berangkat menunaikan ibadah di Tanah Suci Makkah.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
"Dokumen haji terdiri dari paspor, visa, dan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji," ujarnya.
Ia menyatakan, jamaah haji harus menjaga kesehatan agar dapat menunaikan ibadah dengan baik dan tepat. Ia meminta kepada mereka untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan yang bergizi, berolahraga secara teratur, dan beristirahat yang cukup.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menyebut biaya perjalanan haji tahun depan senilai Rp93.410.286,00. dan terdiri dari biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp56.046.172,00. dan subsidi pemerintah yang berasal dari pengelolaan tabungan haji oleh Badan Pengelolaan Tabungan Haji sebesar Rp37.364.111,00.
Baca Juga: 179 Penyuluh Agama Islam di Lamongan Ikuti CAT
Tak lupa, ia juga mengingatkan bahwa panggilan haji merupakan panggilan murni dari Allah SWT. Oleh karena itu, para jamaah harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan sempurna.
“Makanya saya mengingatkan kepada setiap jemakah untuk meselalu menkaga kesehatanya agar bisa menuanaikan tukun rukun dan kewajibannya dengan kiondisi yang fit," tuturnya. (aln/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News