BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bangkalan masuk zona merah dalam peta kerawanan Pemilu 2024 di Jawa Timur dengan kategori sangat rawan dengan persentase 76,5 persen berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kapolda Jatim.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa pemetaan Bangkalan menjadi zona merah berdasarkan rapor Pemilu 2019, di mana terjadi polemik dikala itu.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Penentuan zona merah itu kan bukan kita yang menilai, tentunya kalau itu mengaca pada penyelenggaran kejadian pada 2019," ucapnya. Selasa (12/12/2023).
Ia mengatakan, untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan para tokoh yang ada di Bangkalan.
"Kalau pengamanan jumlah yang diturunkan masih belum fiks, tapi kami akan melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan agama nantinya," katanya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menyatakan pihaknya tidak melihat Bangkalan sebagai zona merah dalam peta kerawanan pemilu, hanya saja sebagai perbaikan demokrasi.
"Penilaian dari polisi dan TNI itu melihat indikator pemilu di Bangkalan di 2019 dimana terdapat permasalahan pada penyelenggara pemilu namun semua diselesaikan melalui jalur hukum dan ada yang membawa ke Mahkama Konstitusi (MK)," paparnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News