Pemecatan PPS Desa Klapayan Dianggap Cacat Administrasi, Warga Demo Bawaslu Bangkalan

Pemecatan PPS Desa Klapayan Dianggap Cacat Administrasi, Warga Demo Bawaslu Bangkalan Warga Desa Klapayan yang menggelar aksi di Bawaslu Bangkalan menuntut PPK dipecat

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Klapayan Kecamatan Sepuluh gelar aksi di depan kantor , Rabu (27/12/2023).

Mereka menuding pemecatan 3 anggota Panitia Pemungutan Suara () di desanya cacat adminstrasi dan dipecat sepihak.

Koordinator aksi Risang Biwa Wijaya mengatakan, pemecatan terhadap anggota dasarnya tidak jelas dan melangkahi prosedur yang ada.

"Mana ada pemecatan bersamaan dengan pemanggilan dan surat peringatan langsung satu hari, dan kalau seperti itu plenonya kapan," ucapnya. 

Risang mengungkap, dasar yang ditudingkan terkait pemecatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sepuluh menyatakan tidak bekerja, namun ia menampik hal tersebut karena tidak disertai landasan yang jelas.

"Kalau alasan tidak bekerja itu tidak benar nyatanya mereka di pecat lantaran menolak untuk mecavling TPS atas perintah untuk memainkan suara", paparnya.

Ia meminta agar PPK kecamatan sepuluh agar dipecat, pihaknya mengaku telah melampirkan bukti dan dokumen untuk melakukan laporan ke .

"Kami minta laporan kami di proses dan di BAP hari ini PPK dan itu tidak melaksanakan tugas dengan baik," ujarnya.

Sementara Ketua , Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas aduan yang disampaikan. Ia akan memproses laporan yang dilayangkan.

"Pelanggaran pemilu itu ada admistratif, etik dan pidana pemilu persoalan Des klapayan kami akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu," pungkasnya. (uzi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO