JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan saat ini instansinya sudah menetapkan empat tersangka kasus kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Semua tersangka masih dalam pemeriksaan di Kepolisian Daerah Papua. "Yang paling utama, ada empat tersangka," kata Badrodin di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (22/7).
"Perihal namanya, belum bisa saya jelaskan. Nanti saja, karena masih dalam pemeriksaan." ujarnya seperti dilansir Tempo.
Baca Juga: Penganut Agama Saling Serang di Medsos, Perlu Dialog Substansial Agama Terbuka
Badrodin mengatakan saat ini polisi masih memeriksa puluhan saksi. Yang terbaru, kata Badrodin, polisi memeriksa lima saksi dalam kaitan dengan kerusuhan di Tolikara. Saksi-saksi yang berasal dari berbagai unsur itu dihadirkan kepolisian untuk menemukan titik terang ihwal bagaimana penyerangan terjadi.
Badrodin mengatakan saat ini yang terpenting yakni mendinginkan situasi yang masih panas di Tolikara. Juga melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah lain. Apalagi, kata Badrodin, di Yogyakarta mulai ada indikasi perusakan tempat ibadah. "Saya sudah perintahkan jajaran polda setempat untuk berkoordinasi dengan para pemimpin umat beragama, baik muslim maupun nonmuslim, terutama ormas Islam," ujar Badrodin.
"Yang terpenting adalah mari kita sikapi kasus ini dengan kepala dingin dan tidak bersifat emosional. Percayakan penanganannya kepada Polri, sehingga tidak terjadi hal-hal yang memperparah situasi. Dan, mari kita jaga kerukunan antar-umat agama, karena kasus ini baru kali ini terjadi." imbuhnya.
Baca Juga: Pertanyakan Nabi Muhammad Dibanding Soekarno dalam Kemerdekaan RI, Sukmawati Dihujat Warganet
Seperti dikabarkan, bentrokan terjadi pada Jumat 17 Juli 2015, ketika puluhan orang anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaraan salat Id di lapangan Markas Komando Rayon Militer 1702-11/Karubaga. Mereka beralasan telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar ibadah Lebaran itu tak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI.
Polisi yang mengamankan lokasi mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, massa mengamuk hingga menyebabkan puluhan kios dan sebuah musala di sekitar lapangan habis terbakar. Tembakan polisi menyebabkan seorang korban tewas dan belasan lainnya luka-luka.
Insiden diduga berawal dari surat edaran yang diteken pada 11 Juli lalu. Selain memberitahukan penyelenggaraan seminar dan KKR pemuda GIDI pada 13-19 Juli 2015, surat itu berisi larangan perayaan Lebaran dan pengenaan jilbab di Tolikara. (tic/mer/sta/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News