GRESIK,BANGSAONLINE.com - Warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, merobohkan 2 ikonik berupa patung mantan kepala desa (Kades) Sekapuk, Abdul Halim, Sabtu (30/12/2023).
Dua patung itu berada di wisata Selo Tirto Giri (Setigi) dan Pak Inggih di wisata Kebun Pak Inggih (KPI) di desa setempat.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Sebelumnya, ratusan warga mendatangi dua tempat wisata eks tambang kapur dan areal perkebunan yang sudah kesohor secara nasional, bahkan luar negeri itu.
Sebagian mereka ada yang membawa peralatan tukang untuk merobohkan kedua patung seperti palu ukuran besar, dan lainnya.
Usai kedua patung dirobohkan lantas dinaikkan ke mobil bak terbuka dan diarak keliling desa dengan diiringi ratusan warga.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Warga yang tinggal di sekitar jalan Sekapuk melihat aksi warga itu dari teras rumah. Tak jarang dari mereka yang mengabadikan pemandangan itu dengan kamera handphone.
Sebalumnya, pada Jumat (29/12/2023), malam, warga Sekapuk menggelar rapat dengan dipimpin pelaksana tugas (Pjs) Kades Sekapuk, Ridlo'i, di balaidesa Sekapuk.
Rapat juga dihadiri, Camat Ujungpangkah Sofwan Hadi, Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin, Ketua BPD Sekapuk Abdul Wahid Mustofa, Tokoh Masyarakat Sekapuk Ridlwan, dan Tokoh Pemuda Sekapuk Rizal Arifianto.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Rapat berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB itu memutuskan 3 kesepakatan. Pertama, memusnahkan patung Ki Begawan yang ada di wisata Setigi.
Kedua, memusnahkan patung ikon di wisata Kebun Pak Inggih. Ketiga, menghilangkan nama desa miliader yang ada di papan nama desa yang dilakukan pada 30 Desember 2023.
Sementara itu, Abdur Rofiq salah satu warga Sekapuk yang masuk dalam anggota tim 9 kepada wartawan menyampaikan, keputusan warga merobohkan dua patung ikonik Ki Begawan di wisata Setigi dan Pak Inggih di wisata KPI sebagai reaksi warga atas tindakan mantan kepala desa (Kades) Sekapuk, Abdul Halim yang dianggap nonprosedural.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Tindakan itu juga sebagai bentuk ungkapan kekesalan warga atas tindakan mantan Kades Sekapuk," ucapnya.
Menurut ia, dua patung ikonik yang dibangun Abdul Halim ketika masih menjabat sebagai Kades Sekapuk dinilai warga sebagai simbol keangkuhan.
"Karena itu, warga meminta agar keberadaan patung-patung itu di wisata Setigi dan KPI dihilangkan," ungkapnya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
(Warga Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah mengarak patung Ki Begawan usai dirobohkan)
"Kami mendapatkan informasi ada hutang bank dan saham fiktif (abal-abal). totalnya mencapai Rp 9.5 miliar. Kami minta dilakukan audit ulang. Kami mempertanyakan hutang sebanyak itu," pungkasnya.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
Khoiriyah, warga Sekapuk lain kepada wartawan mengungkapkan bahwa, warga Sekapuk sangat geram atas tindakan mantan Kades Sekapuk, Abdul Halim yang menobatkan dirinya sebagai Begawan Setigi maupun Begawan Kebun Pak Inggih (KPI). Padahal dari Kades sebelumnya tidak ada yang mendedikasikan seperti itu.
"Kades Sekapuk sebelumnya juga banyak yang berjasa, meskipun perkembanga desa tidak seperti saat ini," katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan mantan Kades Sekapuk, Abdul Halim atas aksi dan tuntutan warga yang pernah dipimpinnya. (hud/van)
Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News