Gubernur Khofifah Optimalkan Penyaluran Bansos dan Sejumlah Program Pengentasan Kemiskinan

Gubernur Khofifah Optimalkan Penyaluran Bansos dan Sejumlah Program Pengentasan Kemiskinan Komitmen Pemprov Jawa Timur dalam pengentasan kemiskinan oleh Gubernur Khofifah (dok. ist)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemprov , berkomitmen terus fokus menurunkan angka

Dalam hal ini, salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui berbagai program Bantuan Sosial ().

Penyaluran itu di antaranya disalurkan melalui beberapa program pengentasan .

Yakni dengan memperluas pelayanan dan jangkauan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Gubernur , berharap tersebut menjadi jalan menurunkan angka di .

"Untuk mewujudkan Sejahtera, Berkah dan Harmoni yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya, berbagai upaya telah kami lakukan. Salah satunya dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial," ujar Gubernur , Senen (8/1/2024).

Gubernur menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan untuk menurunkan .

Antara lain menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin, meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin, dan menekan angka di daerah kantong .

"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk sapaan sekaligus sebagai bentuk intervensi sektor sosial yang memang perlu ada penguatan," jelasnya.

Penurunan beban pengeluaran rumah tangga miskin diwujudkan melalui Program Keluarga Harapan () Plus dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Yang mana pengelolaannya di bawah Dinas Sosial Provinsi .

Plus bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga lansia di atas 70 tahun. 

Masing-masing lansia yang menjadi penerima manfaat (PM) Plus menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun yang dibagi dalam empat tahap penyaluran.

Pada tahun 2019-2022, program ini menyasar 50.000 lansia per tahun, kemudian pada tahun 2023 sasaran program ini bertambah menjadi 55.000 lansia. Total 255.000 lansia telah menerima program plus.

Plus ini adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi lansia kurang mampu, sekaligus sebagai upaya agar lansia terawat dan tercukupi kebutuhannya. Para lansia kurang mampu ini termasuk masyarakat rentan yang harus mendapat perhatian dari pemerintah,” ungkap .

Lebih lanjut dijelaskan , untuk program ASPD merupakan Bantuan Sosial () yang diberikan kepada penyandang disabilitas berat. 

Program ini pertama kali dilaksanakan pada 2020 yang disalurkan untuk 3.000 Penerima Manfaat (PM). Selanjutnya, pada tahun 2021-2023, jumlah PM bertambah menjadi 4.000 PM per tahun.

"Masing-masing PM mendapatkan Rp3,6 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap, sekitar 15 ribu orang telah menerima manfaat program ini,"ucapnya.

Selain itu, terang , untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin, Dinsos memiliki program percepatan penurunan ekstrem, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang, bansos Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), pengembangan kewirausahaan bagi eks klien UPT, bantuan stimulan untuk klien UPT, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).

"Kami juga menjalankan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin," ucapnya.

Secara khusus, lanjut , untuk program percepatan penurunan ekstrem, Dinsos telah menggelontorkan bantuan sebesar Rp1,5 juta untuk modal usaha kepada keluarga yang mengalami ekstrem. 

Pada tahun 2023, bantuan ini diberikan kepada 15.374 PM di 15 kabupaten.

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO