Ungkap Kasus Mutilasi, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Jabarkan Kronologinya

Ungkap Kasus Mutilasi, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Jabarkan Kronologinya Konferensi pers terkait kasus mutilasi yang berlangsung di Mapolresta Kota Malang. Foto: DADANG DWI TANTO/BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Kota mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan AR (39) yang tega memutilasi pria asal Surabaya berinisial AP (34). Diketahui, pelaku sehari-hari membuka jasa pijat, jasa lintrik, pelet, dan guna-guna di Kota .

Kasatreskrim Polresta Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia berupa bagian kepala, tangan, dan kaki pada 15 Oktober 2023 lalu di Jalan Raya Sawojajar gang XIII Kecamatan Kedungkandang. Ia pun menjabarkan kronologi yang dilakukan pelaku dan akhirnya ditemukan petugas.

"AR memotong tubuh korban menjadi 9 bagian. Kemudian, bagian-bagian tubuh tersebut dibagi menjadi 3 buah kantong keresek yang berukuran besar," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (11/1/2024).

"Keesokan harinya, sekitar pukul 4 pagi potongan tubuh tersebut dibuang, yaitu potongan pertama yang berisi badan atau tubuh bagian tengah dibuang di Sungai Bango dengan cara isinya dikeluarkan dari tas keresek sehingga hanyut di sungai," katanya.

"Kemudian pelaku kembali mengambil keresek kedua yang berisikan bagian tubuh, kemudian dibuang kembali ke Sungai Bango. Dan yang terakhir, tas keresek yang berisikan jasad yang kiranya bisa diidentifikasi berupa kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki dikuburkan di bantaran Sungai Bango," tuturnya.

"Untuk alat-alat ataupun pisau kemudian pakaian korban juga dibuang di aliran Sungai Bango, hingga saat ini masih dalam pencarian dan telah menerbitkan daftar pencarian barang," ungkapnya.

Ia pun menyebut, pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak yakni membersihkan barang-barang milik pelaku yaitu berupa HP dan laptop, serta mobil yang ditinggal di TKP lantaran tidak bisa mengemudi.

"Untuk laptop dan HP milik korban dihancurkan kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah di Sulfat," ucapnya.

Menurut keterangan pelaku, korban memberikan uang di awal ketika bertemu sejumlah Rp300 ribu untuk jasa dan sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari pemeriksaan saksi-saksi, tetangga tidak mendengar adanya keributan, lalu ada informasi bahwasanya sehari-hari istri korban tinggal di kos-kosan itu.

"Jadi istri korban dan korban ini menyewa 2 kamar kos yang berhadapan, satu digunakan untuk ruang praktik dan satu untuk tempat tinggal," kata Danang.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO