Soal PPS Lerpak, Warga Kembali Gruduk Kantor KPU Bangkalan Diduga Hasil 'Cawe-cawe' Dibuat Dugem,

Soal PPS Lerpak, Warga Kembali Gruduk Kantor KPU Bangkalan Diduga Hasil Warga Desa Lerpak menggruduk kantor KPU Bangkalan lantaran dinilai tidak tegas menangani permasalahan PPS Lerpak (dok. ist)

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Kecamatan Geger kembali menggeruduk aksi di depan kantor Bangkalan.

Aksi tersebut menindak lanjuti tuntutan pemecatan ketua Panitia Pemilihan Suaran () yang diduga melanggar kode etik.

Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?

Koordinator aksi Munawir mengatakan, Bangkalan sudah melakukan 'cawe-cawe' dengan salah satu .

Disinyalir ada transaksi suara yang mana hasil dari 'cawe-cawe' tersebut digunakan untuk pergi ke tempat hiburan malam.

"Ketua dalam menyelesaikan persoalan tidak tegas" ucapnya. Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK

Munawir juga menyebut, Bangkalan tidak serius dalam menangani persoalan desa lerpak lantaran hal tersebut tidak memiliki potensi keuntungan ekonomis.

"Masalah ini tidak ada apa-apanya beda kalau transaksi dengan caleg yang berpotensi membuat kesepakatan dibawah tangan tentunya itu yang terjadi selama ini," ujarnya.

Disebutkan, kalau pesoalan pelaksana pemilu dianggap hal yang lumrah melakukan pertemuan dengan salah satu , maka hal tersebut bersinggungan dengan aturan.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi

"Seperti di lerpak yang katanya hanya pertemuan silaturahmi itu tidak masuk akal harusnya dia selalu petugas pelaksana pemilu paham dengan tupoksinya," paparnya.

Sementara Ketua Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, pelanggaran yang dilaksakan oleh ketua lerpak hanyalah pelangaran etik, dan pihaknya sudah menerapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Perlu diketahui banyak jenis pelanggaran ada yang ringan dan berat dan Sanski juga banyak macamnya kalau di lerpak hanya pelanggaran etik dan sanksi teguran sudah kita layangkan," pungkasnya. (mil/van)

Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO