Gubernur Khofifah saat meninjau penyaluran bantuan permodalan untuk masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Foto: M. ANDY FACHRUDIN/BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim menyalurkan bantuan permodalan kepada 1.108 masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/1/2024). Derma diserahkan oleh Gubernur Khofifah kepada para KPM (keluarga penerima manfaat) di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengatakan bahwa bantuan itu berasal dari P-APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2023. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta yang diberikan secara transfer dari rekening Bank Jatim.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Lantik 65 Kepala Sekolah, Minta Prestasi Pendidikan Jatim Terus Ditingkatkan
- Kader PDIP di Kabupaten Pasuruan ini Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
- Jawa Timur Pertahankan Prestasi Tertinggi SNBP dan SNBT 2026
- Bus Trans Jatim Masuk Pasuruan pada 2027, Pemkab Tunggu Petunjuk Teknis
"Bantuan ini dari P-APBD Pemprov Jatim tahun lalu. Totalnya Rp1,662 miliar yang dibagi untuk 1.108 KPM dengan bantuan masing-masing Rp1,5 juta," ujarnya.
Bantuan yang diberikan warga sangat miskin di Kabupaten Pasuruan merupakan bantuan stimulan yang dipersiapkan Pemprov Jatim bagi kota/kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran khusus warga sangat miskin pada 2023.

Novi menyatakan, para KPM penerima bantuan adalah mereka-mereka yang belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah seperti PKH (program keluarga harapan), bantuan beras, dan lainnya.
Selain itu, lanjut Novi, para KPM penerima bantuan juga sudah terverifikasi sesuai dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) masing-masing kota/kabupaten yang kemudian diusulkan ke Dinsos Jatim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




