Konferensi pers terkait perampokan toko kelontong di Surabaya. Foto: RUSMIYANTO/BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap kasus perampokan hingga pelecehan yang dialami TYC (56), wanita pemilik toko kelontong di Surabaya. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Sidoarjo.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa S (44) warga Sawahan, Surabaya, nekat merampok dan menlecehkan korban karena sakit hati.
BACA JUGA:
- Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya oleh Aremania, 24 Orang Diperiksa Polisi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
- Pria Keturunan Timteng Meninggal di Dalam Rumah, Polsek Gayungan Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
“Jadi, antara korban dengan pelaku sudah saling kenal, tersangka S kerap beli rokok eceran di toko kelontong korban. ‘Tresno jalaran saking nglibet', akhirnya S jatuh hati kepada korban. Sempat diajak nikah tapi korban tidak mau,” paparnya saat konferensi pers, Jumat (26/1/2024).
“Pelaku ini memanjat pagar belakang warung kemudian menjebol ventilasi tembok atas. Setelah berhasil korban di sekap dengan diikat tangan, mulut, dan matanya. S menjarah harta dan merambah tubuh korban,” tuturnya menambahkan.
“Saat kita tangkap, pelaku sedang membeli soto, namun pelaku tidak mempunyai uang sehingga barang hasil perampokan yaitu HP ditukarkan untuk membayar soto,” timpal Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsam. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






