SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdhlor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), meski Gus Muhdlor – panggilan Ahmad Muhdlor – dikabarkan lolos dalam OTT itu. Bahkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim telah melakukan pencarian Gus Muhdlor tapi tak ketemu.
"Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan," ujar Nurul Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Pernyataan Nurul Ghufron ini menimbulkan tanda tanya. Sebab pada Sabtu (17/1/2024) Gus Muhdlor masih memberikan rilis kepada wartawan untuk merespon OTT yang dilakukan KPK di wilayah kekuasaannya. Saat itu Gus Muhdlor bahkan masih melakukan sidak SMPN 2 Tanggulangin di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin.
Bupati Ahmad Muhdlor percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan. Ia juga memastikan layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo khususnya di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal.
"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat melakukan sidak SMPN 2 Tanggulangin di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin. Sabtu (27/1/2024).
Baca Juga: Nama Gus Muhdlor Kerap Dicatut Sopir Pribadi dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Gus Muhdlor juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ucapnya.
Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," ujar Gus Muhdlor.
Dilansir Tempo, sempat beredar informasi bahwa pimpinan KPK berbeda sikap saat menetapkan tersangka dalam gelar perkara atau ekspose yang dilakukan pada Jumat sore. Dari empat pimpinan, hanya Alex yang dikabarkan setuju menaikkan status sejumlah orang menjadi tersangka.
Rapat ekspose itu juga berisi perdebatan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Para penyelidik dan penyidik KPK disebut sudah mengantongi sejumlah bukti yang bisa menjerat sang bupati, namun pimpinan KPK diduga enggak berani mengambil keputusan.
Baca Juga: Bupati Nonaktif Sidoarjo Klaim Tak Pernah Perintahkan Sunat Insentif ASN
Berita ini tampaknya membuat para pimpinan KPK tak enak. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Marwata membantah. “Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati,” kata Alex saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Alex merupakan salah seorang pimpinan KPK yang ikut hadir dalam ekspose atau gelar perkara OTT Sidoarjo yang digelar pada Jumat (26/1/2024).
Menurut dia, semua pimpinan KPK yang saat ini berjumlah empat orang sepakat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Mudahkan Konsolidasi, Paslon SAE Dirikan Posko Pemenangan di Sedati
“Pas diekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan,” ungkap Alexander Marwata Wakil Ketua KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News