SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kini menjadi perhatian publik terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang diduga melibatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor).
Gus Yaqut diduga terlibat upaya “penyelamatan” Gus Muhdlor dari OTT dengan cara mengontak beberapa petinggi Polri.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Benarkah? Para wartawan sempat mengonfiirmasi kepada Gus Muhdlor ketika Bupati Sidoarjo itu mendatangi gedung KPK untuk pemeriksaan. Tapi putra KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) Tulangan Sidoarjo itu tak mau menjawab.
“Udah, udah, udah,” kata Gus Muhdlor seraya meninggalkan para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Dilansir Tempo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan menjawab soal dugaan keterlibatannya dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Gus Muhdlor.
Baca Juga: Sejarah Pesantren Dibelokkan, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Republik Ini
Seperti diberitakan, Gus Muhdlor disebut-sebut terlibat dalam operasi tangkap tangan atau OTT kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
TEMPO mengaku telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Menteri Agama Yaqut di Balai Samudera, Boulevard Barat, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Senin, 12 Februari 2024.
TEMPO mendapat informasi soal Yaqut diduga menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan penanganan kasus potongan insentif pajak di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini melibatkan Ahmad Muhdlor Ali.
Baca Juga: Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya
Tempo menurunkan berita bahwa menurut salah satu petinggi di KPK, Yaqut Cholil Qoumas semula menghubungi Karyoto. Dari Karyoto, Yaqut diarahkan untuk langsung menghubungi Kapolri.
Setelah percakapan berakhir, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) diduga diutus untuk menyambangi kediaman Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bersama Pangdam Brawijaya.
“Diduga ada kesepakatan berupa komitmen kontrak politik,” tulis Tempo.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Bahkan, menurut Tempo, tak hanya itu. Penegak hukum KPK itu menginformasikan bahwa saat OTT dilakukan Gus Muhdlor berada di lokasi.
Seperti diberitakan, KPK telah menahan satu tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.
OTT dilakukan dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK menahan Siska Wati yang merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News