SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kini menjadi perhatian publik terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang diduga melibatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor).
Gus Yaqut diduga terlibat upaya “penyelamatan” Gus Muhdlor dari OTT dengan cara mengontak beberapa petinggi Polri.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
Benarkah? Para wartawan sempat mengonfiirmasi kepada Gus Muhdlor ketika Bupati Sidoarjo itu mendatangi gedung KPK untuk pemeriksaan. Tapi putra KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) Tulangan Sidoarjo itu tak mau menjawab.
“Udah, udah, udah,” kata Gus Muhdlor seraya meninggalkan para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Dilansir Tempo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan menjawab soal dugaan keterlibatannya dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Gus Muhdlor.
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Seperti diberitakan, Gus Muhdlor disebut-sebut terlibat dalam operasi tangkap tangan atau OTT kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
TEMPO mengaku telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Menteri Agama Yaqut di Balai Samudera, Boulevard Barat, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Senin, 12 Februari 2024.
TEMPO mendapat informasi soal Yaqut diduga menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan penanganan kasus potongan insentif pajak di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini melibatkan Ahmad Muhdlor Ali.
Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa
Tempo menurunkan berita bahwa menurut salah satu petinggi di KPK, Yaqut Cholil Qoumas semula menghubungi Karyoto. Dari Karyoto, Yaqut diarahkan untuk langsung menghubungi Kapolri.
Setelah percakapan berakhir, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) diduga diutus untuk menyambangi kediaman Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bersama Pangdam Brawijaya.
“Diduga ada kesepakatan berupa komitmen kontrak politik,” tulis Tempo.
Baca Juga: JPU KPK Kabulkan Pembukaan Rekening Gus Muhdlor
Bahkan, menurut Tempo, tak hanya itu. Penegak hukum KPK itu menginformasikan bahwa saat OTT dilakukan Gus Muhdlor berada di lokasi.
Seperti diberitakan, KPK telah menahan satu tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.
OTT dilakukan dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK menahan Siska Wati yang merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Trosobo dan Dua Orang Lainnya Tersangka Kasus Pungli PTSL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News