Diduga Curang TPS Tak Hitung Suara, Saksi PAN Lapor Bawaslu Bangkalan Desak PSU

Diduga Curang TPS Tak Hitung Suara, Saksi PAN Lapor Bawaslu Bangkalan Desak PSU Relawan Partai Amanat Nasional melapor kecurangan penghitungan suara di TPS Desa Banyubesi ke Bawaslu Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tiga orang saksi Partai Amanat Nasional () melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di Desa Banyubesi Kecamatan Tragah ke Bawaslu , Senin (19/1/2024).

Salah satu saksi , Muhaimin, menyebut di 6 TPS Desa Banyubesi, KPPS tidak melakukan penghitungan suara. Namun lembar C hasil perolehan suara sudah diterbitkan.

"Tidak ada perhitungan suara sama sekali, tapi C hasil dan plano sudah terisi semua oleh KPPS," kata Muhaimin.

Muhaimin menganggap, penerbitan C hasil yang telah diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tragah tidak sah lantaran tidak disertai tanda tangan saksi.

"C hasil sudah dikumpulkan, tapi itu tidak memenuhi syarat. Kami belum tanda tangan di situ," jelasnya.

Disebutkan, telah terjadi pengklavingan suara oleh pihak penyelenggara pemilu, sehingga tidak dilakukan perhitungan suara KPPS

Serta jumlah daftar hadir pemilih tidak sesuai dengan jumlah surat undangan di KPPS.

"Sudah ada pengaturan di semua TPS, misalkan jumlah daftar pemilihnya 280, itu yang hadir cuma 90 orang dan ada yang cuma 100 orang, itu fakta yang terjadi," paparnya.

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO