Tak Puas Hasil Hitung Suara, 2 Caleg Datangi Bawaslu Kabupaten Mojokerto

Tak Puas Hasil Hitung Suara, 2 Caleg Datangi Bawaslu Kabupaten Mojokerto 2 Caleg yang mendatangi Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Foto: ROCHMAT SAIFUL ARIS/BANGSAONLINE

"Kami hari ini menerima bukti-bukti dan juga saksi atas adanya dugaan pelanggaran pencoblosan di Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Setelah kami register, baru akan melakukan penelusuran lebih dalam terkait dugaan-dugaan tersebut," paparnya.

Ketika ditanya terkait jenis dugaan pelanggaranya administrasi atau pidana, Deni menjelaskan, "Semua dugaan bukti laporan yang bersangkutan akan kami pelajari maupun dilakukan pengkajian yang dalam. Kalau jenis pelanggaranya kita menunggu kajian seperti apa mungkin 2 hari lagi bisa kami sampaikan, dan kalau memang terbukti pelanggaranya bisa di lakukan pemilihan suara ulang (PSU) namun harus ada berapa syarat agar bisa dilakukan PSU."

"Kalau benar-benar terbukti melakukan pelanggaran, maka bisa juga dilakukan PSU, karena kondisi PSU juga harus ada berapa syarat harus laksanakan PSU," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Kabupaten , Muslim Bukhori, mempersilakan bagi ada pihak-pihak yang belum puas akan hasil penghitungan kertas suara caleg, untuk melaporkan ke .

"Sudah ada aturan regulasinya, bagi para caleg atau lainnya yang merasa belum puas, bisa melaporkan ke , supaya bisa ditindaklanjuti ," ungkapnya. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO