Pesan Gus Ipul saat Buka Sarasehan Penyelarasan Perda Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya

Pesan Gus Ipul saat Buka Sarasehan Penyelarasan Perda Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya Pembukaan penyelarasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1971 tentang Penggunaan lambang daerah Kotamadya Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com , Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa , didampingi wakilnya, Adi Wibowo, membuka Penyelarasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1971 tentang Penggunaan lambang Daerah Kotamadya Pasuruan, Jumat (23/2/2024).

Dalam kesempatan ini, mengatakan bahwa logo menjadi suatu hal yang penting, dan merupakan identitas daerah yang menggambarkan tentang potensi, harapan, serta semboyan yang melukiskan semangat untuk mewujudkan harapan.

“Saya lihat lambang atau logo ini sarat dengan nilai-nilai budaya, kearifan lokal (local wisdom) yang dapat diterapkan dalam kehidupan kekinian, saya senang masih bisa mempertahankan nilai-nilai yang lama sambil menerima nilai-nilai baru yang baik,” paparnya.

Menurut dia, penciptaan sebuah lambang atau logo selain mempertimbangkan sisi estetika juga sarat dengan nilai-nilai budaya atau makna-makna simbolik yang diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi.

"Sepintas logo kita terlihat baik-baik saja, nantinya sesuaikan saja logo ini dengan situasi dan kondisi," tuturnya.

juga menyampaikan, dengan memahami arti lambang daerah masyarakat dapat memahami akar budaya, mencintai budaya dan bangga dengan hasil budayanya sendiri.

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO