Pesan Gus Ipul saat Buka Sarasehan Penyelarasan Perda Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya

Pesan Gus Ipul saat Buka Sarasehan Penyelarasan Perda Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya Pembukaan penyelarasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1971 tentang Penggunaan lambang daerah Kotamadya Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa , didampingi wakilnya, Adi Wibowo, membuka Penyelarasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1971 tentang Penggunaan lambang Daerah Kotamadya Pasuruan, Jumat (23/2/2024).

Dalam kesempatan ini, mengatakan bahwa logo menjadi suatu hal yang penting, dan merupakan identitas daerah yang menggambarkan tentang potensi, harapan, serta semboyan yang melukiskan semangat untuk mewujudkan harapan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

“Saya lihat lambang atau logo ini sarat dengan nilai-nilai budaya, kearifan lokal (local wisdom) yang dapat diterapkan dalam kehidupan kekinian, saya senang masih bisa mempertahankan nilai-nilai yang lama sambil menerima nilai-nilai baru yang baik,” paparnya.

Menurut dia, penciptaan sebuah lambang atau logo selain mempertimbangkan sisi estetika juga sarat dengan nilai-nilai budaya atau makna-makna simbolik yang diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

"Sepintas logo kita terlihat baik-baik saja, nantinya sesuaikan saja logo ini dengan situasi dan kondisi," tuturnya.

juga menyampaikan, dengan memahami arti lambang daerah masyarakat dapat memahami akar budaya, mencintai budaya dan bangga dengan hasil budayanya sendiri.

"Banyak yang masih belum mengetahui dan tidak peduli dalam melestarikan hasil budaya sendiri, sehingga sekarang ini terjadi perbedaan gambar lambang daerah yang asli," ujarnya.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Sarasehan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan kembali peraturan daerah tentang penggunaan lambang daerah Kotamadya Pasuruan.

"Semoga melalui pemaparan di sarasehan ini bisa membantu semua pihak agar kembali pada pemahaman yang sama terkait lambang daerah Kota Pasuruan yang kita miliki saat ini," kata .

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Agenda tersebut dalam rangka untuk mengembalikan lagi orisinalitas arti dan makna gambar yang sudah diatur dalam peraturan daerah. Lambang atau logo bukan suatu hal sepele yang hanya sekedar dalam bentuk gambar, tapi punya makna dan filosofi yang bisa menjadi sebuah harapan masyarakat Kota Pasuruan.

Seusai memberikan sambutan, sarasehan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh budayawan bapak Agus terkait asal usul logo kotamadya yang kemudian disusul dengan sesi tanya jawab.

Dalam kesempatan ini Agus Subagyo mendapatkan penghargaan sebagai pembuat lambang Kota Pasuruan. Kegiatan juga dihadiri Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di Kota Pasuruan, Camat se-Kota Pasuruan, dan seluruh budayawan di Kota Pasuruan. (par/mar)

Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO