Pesan Gus Ipul saat Buka Sarasehan Penyelarasan Perda Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya

Pesan Gus Ipul saat Buka Sarasehan Penyelarasan Perda Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya Pembukaan penyelarasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1971 tentang Penggunaan lambang daerah Kotamadya Pasuruan.

"Banyak yang masih belum mengetahui dan tidak peduli dalam melestarikan hasil budaya sendiri, sehingga sekarang ini terjadi perbedaan gambar lambang daerah yang asli," ujarnya.

Sarasehan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan kembali peraturan daerah tentang penggunaan lambang daerah Kotamadya Pasuruan.

"Semoga melalui pemaparan di sarasehan ini bisa membantu semua pihak agar kembali pada pemahaman yang sama terkait lambang daerah Kota Pasuruan yang kita miliki saat ini," kata .

Agenda tersebut dalam rangka untuk mengembalikan lagi orisinalitas arti dan makna gambar yang sudah diatur dalam peraturan daerah. Lambang atau logo bukan suatu hal sepele yang hanya sekedar dalam bentuk gambar, tapi punya makna dan filosofi yang bisa menjadi sebuah harapan masyarakat Kota Pasuruan.

Seusai memberikan sambutan, sarasehan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh budayawan bapak Agus terkait asal usul logo kotamadya yang kemudian disusul dengan sesi tanya jawab.

Dalam kesempatan ini Agus Subagyo mendapatkan penghargaan sebagai pembuat lambang Kota Pasuruan. Kegiatan juga dihadiri Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di Kota Pasuruan, Camat se-Kota Pasuruan, dan seluruh budayawan di Kota Pasuruan. (par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO