BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Salah seorang wali murid SDN Kraton 2 Bangkalan berinisial SL (40) resah, lantaran putrinya dimintai uang iuran untuk perpisahan salah seorang guru berinisial A yang hendak pensiun dari sekolah.
Menurutnya, sekolah meminta uang iuran mulai dari kelas satu hingga kelas enam dengan nominal minimal Rp5 ribu hingga Rp20 ribu pada masing-masing siswa.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Kami diminta sumbangan sebesar itu untuk kenang-kenangan perpisahan guru kelas tiga di mana wali murid diminta dengan nominal yang ditentukan sekolah," ucapnya, Selasa (27/2/2024).
Menurut SL, seharusnya sekolah tidak membebankan iuran tersebut kepada siswa, melainkan memanfaatkan bantuan operasional sekolah (BOS) ataupun anggaran yang lainnya yang terdapat di sekolah.
"Sekolah kan dapat anggaran ya, daripada minta ke murid, kenapa tidak menggunakan anggaran yang ada atau dengan cara yang lain misalnya," paparnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Sementara itu, Plt Kepala SDN Kraton 2 Bangkalan Siti Hodijah mengatakan, uang iuran yang dipungut dari siswa sebagai upaya memberikan pelajaran moral membalas Budi sang guru yang hendak pensiun.
Namun, ia membantah jika ada tarif atau nominal yang ditentukan yang harus dibayar oleh siswa.
"Memang iuran itu ada. Tapi saya menekankan kepada para murid bahwa itu seikhlasnya, tidak harus memberi sekian. Meskipun nyumbang sedikit gak apa-apa," pungkasnya. (mil/van)
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News