JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Agus Rahardjo menduga perolehan suaranya di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur digembosi.
Sebelumnya, saat proses perhitungan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencapai 79,9 persen, Agus Rahardjo menduduki posisi ke empat suara terbanyak.
Baca Juga: Calon DPD Bersaing Ketat, La Nyalla, Kusumaningsih, Lia, dan Agus Rahardjo Unggul Sementara
Namun, setelah Sirekap tidak tidak dapat diakses, langsung merosot ke posisi kelima. Sementara, calon yang berada di posisi ke lima, Nawardi, melompat ke posisi pertama.
“Ya kemungkinan besar (digembosi). Tapi biar diteliti oleh Bawaslu,” kata Agus, Rabu (13/3/2024).
Ia juga menduga, dalam keganjilan proses rekapitulasi suara itu terdapat penyimpangan yang tak hanya administratif.
Baca Juga: Julukan Baru Jokowi, Presiden Pelemah KPK, Benarkah?
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, terdapat perubahan drastis dari formulir C1 dan D Hasil.
Perubahan angkanya sekitar 5-6 ribu suara per kecamatan. Dengan demikian,setiap kabupaten, perubahan mencapai sekitar 500 ribu suara.
“Penyimpangannya itu sudah mengarah pada tindak pidana pemilu,” tutur Agus.
Baca Juga: Usulkan 3 Rancangan Penataan Dapil, KPU Jatim Adakan Uji Publik
Agus mengungkapkan, di antara dugaan kecurangan itu, berupa perolehan suara tak wajar dari calon bernama Nawardi.
Nawardi sebelumnya berada di urutan kelima, sementara Agus di posisi keempat. Namun, pada 9-10 Maret, suara Nawardi melompat. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News