Sidang Tatib Muktamar ke-33 NU Ricuh, Ditunda Berkali-kali

Sidang Tatib Muktamar ke-33 NU Ricuh, Ditunda Berkali-kali BANJIR INTERUPSI – Suasana sidang pleno dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib) Muktamar ke-33 NU berjalan panas, Minggu (2/8) petang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sidang Pleno Tata Tertib (Tatib) Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di alun-alun Jombang, Jawa Timur, yang dipimpin Selamet Effendi Yusuf diwarnai kericuhan. Bahkan sidang tatib harus dilakukan penundaan berkali-kali karena sidang selalu memanas. Pemicunya Selamet Effendi Yusuf ngotot dan cenderung mengabaikan aspirasi mayoritas muktamirin. Shalawat badar pun dikumandangkan untuk meredakan panasnya debat yang terjadi saat pembahasan pasal dalam draf dokumen Tatib.

Pasal yang paling banyak mengundang interupsi dan sanggahan dari para peserta muktamar atau muktamirin adalah pasal 14 tentang penentuan pimpinan sidang. Dalam draft yang disodorkan Panitia Muktamar NU ke-33 ini disebutkan pimpinan sidang ditentukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sebagian besar peserta muktamar menyatakan keberatannya atas apa yang tertulis dalam draf tersebut, dan meminta agar pimpinan sidang dipimpin oleh muktamirin. Banyak sekali alasan muktamirin minta agar sidang itu dipimpin peserta Muktamirin sendiri. Diantaranya karena PBNU sudah habis masa khidmatnya.

Beberapa peserta muktamar mengusulkan jalan tengah. Pimpinan sidang pleno tata-tertib ditentukan oleh PBNU. Tapi sidang saat laporan pertanggungjawaban pengurus, sidang pemilihan Rais Am Syuriah dan dan Ketua Umum PBNU serta sidang komisi dipimpin oleh peserta. Artinya, pemimpin bukan dari PBNU tapi dipilih di antara peserta Muktamar.

Perdebatan tersebut berlangsung alot dan diwarnai interupsi. Bahkan berkali-kali diskors. Katib Am Syuriah PBNU Prof Dr KH Malik Madani berusaha menenangkan para muktamirin dan mengharapkan pembahasan tata tertib ini dilakukan dengan penciptaan situasi yang kondusif.

"Mohon agar para peserta tenang, jika seperti ini terus tidak akan selesai, mohon tata tertib ini dilakukan dengan kepala dingin," kata Malik. (Baca juga: PCNU Diming-imingi Rp 5 Juta agar Mau Dukung AHWA)

Pantauan di lokasi, sidang pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-33 NU tersebut dilakukan sejak pukul 14.00 WIB, namun dibuka secara resmi sekitar jam 15.00 WIB.

Sementara perdebatan sendiri berlangsung hingga akhirnya ditunda oleh pimpinan sidang untuk memberikan kesempatan pada peserta istirahat dengan waktu yang dijadwalkan hingga pukul 20.00 WIB. Ketika berita ini ditulis sidang sudah dilanjutkan kembali. (Baca juga: -apa-muktamar-pkb-pbnu-kenapa-diam" style="background-color: initial;">Gus Solah: Banyak Pertanyaan, ini Muktamar NU apa Muktamar PKB, PBNU Kenapa Diam?)

Sementara mantan Ketua PBNU era KH Hasyim Muzadi, Andi Jamaro Dulung, menilai Muktamar NU kali ini terburuk dalam sepanjang sejarah NU ."Dalam sejarah muktamar NU, pelaksanaan Muktamar NU di Jombang termasuk yang paling buruk," terang Andi Jamaro dalam keterangan persnya di Media Center PWI Jombang, minggu (2/8). (Baca juga: "Muktamar Jombang, Muktamar Terburuk Sepanjang Sejarah") (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO