Jenazah Wardatun Thoyyibah (29) saat di RSUD Ibnu Sina Gresik (kiri), dan suami korban, Mahfud (kanan).
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Mahfud (45), suami dari Wardatun Thoyyibah (29), korban meninggal kasus perampokan agen BRI Link di Gresik kini menjadi saksi kunci.
Hal ini lantaran dirinya tinggal serumah dengan korban saat kejadian tragis itu berlangsung.
BACA JUGA:
- Melawan Petugas, Tim Macan Giri Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Pelaku Curat di Sidayu
- Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, 23 Paket Sabu Disita
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
Mahfud juga salah satu dari 10 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik.
Dari keterangan yang diperoleh, Mahfud mengaku tidur di ruang tamu saat kejadian.
Sementara istrinya, Wardatun Thoyyibah, tidur di kamar bersama anak semata wayangnya yang baru berusia 2,5 tahun.
Kepala Desa (Kades) Imaan, Abdur Rohim, membenarkan sejumlah warganya dipanggil Polres Gresik terkait kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut.
"Inggih pak (iya pak). Salah satunya Pak Mahfud yang dibawa (diperiksa) Polres Gresik," ucap Abdur Rohim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/3/2024).
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penyidik telah meminta keterangan 10 saksi dalam kasus itu.
Mereka dari keluarga korban dan tetangga. Termasuk Mahfud, suami korban yang menjadi saksi kunci.
"Ya, Mahfud kami mintai keterangan, karena saat kejadian berada satu rumah dengan korban," ucap kasatreskrim.
Menurutnya, penyidik sangat membutuhkan keterangan Mahfud untuk mengungkap tabir terduga pelakunya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




