Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar

Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar Petugas Damkar Tuban saat berupaya memadamkan kebakaran rumah warga yang dijadikan lokasi pengolahan BBM ilegal.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di , Kecamatan Senori, Kabupaten , Sabtu (23/3/2024) kemarin, menjadi perhatian kalangan dewan.

Ketua DPRD , H Mohammad Miyadi, meminta kepolisian mengusut mafia-mafia solar yang bermain di Kabupaten .

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

"Usut tuntas mafia solar yang ada di Kabupaten ," tegas Miyadi kepada BANGSAONLINE.com, pada Minggu (24/3/2024).

Selain mengusut tuntas mafia solar, Miyadi juga meminta pihak kepolisian menertibkan pengelolaan BBM ilegal atau minyak mentah yang tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP.

"Kalau itu pengolahan ilegal dan tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP, maka kewajiban APH untuk menertibkan dan menindak sesuai tugas dan tanggung jawabnya," tegas Ketua DPC PKB itu.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban

Desakan agar polisi mengusut mafia solar juga disuarakan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten .

Ketua GMNI Kabupaten , Daman Huri, mengingatkan agar peristiwa di Senori dijadikan pembelajaran. Terutama pihak yang berkecimpung dengan bisnis solar ilegal, agar segera menghentikan kegiatannya.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Apalagi informasi yang kami terima di lokasi itu tak hanya mengolah BBM mentah, tapi juga dioplos dengan BBM yang berasal dari SPBU," ucap Daman Huri.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres , AKP Rianto, menyampaikan tempat yang terbakar di , Kecamatan Senori adalah pangkalan minyak mentah milik Ahmad Irfan warga setempat.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, yang terbakar adalah 20 bul dan 10 drum berisi BBM. Sementara keterangan dari saksi, kebakaran tersebut terjadi karena korsleting listrik atau hubungan arus pendek.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

"Pegawai pangkalan mengetahui kalau ada korsleting listrik, lalai berupaya memadamkan api itu. Namun, api semakin besar dan saksi minta pertolongan dari tetangga dan api bisa dipadamkan dengan 2 unit mobil damkar. Untuk kerugian materiil senilai Rp19 juta," tutur mantan Kapolsek Jenu itu.

Informasi yang berhasil dihimpun, rumah milik Irwan tersebut memang dijadikan tempat pengolahan BBM mentah atau lantung. Minyak mentah yang diduga diambil dari sumur mentah Banyuurip tersebut kemudian dicampur dengan solar dari SPBU.

"Infonya dikirim ke industri Surabaya, kalau gak begitu ya dikirim ke Sidoarjo," terang sumber yang enggan disebutkan namanya. (wan/rev)

Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO