TUBAN, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Sabtu (23/3/2024) kemarin, menjadi perhatian kalangan dewan.
Ketua DPRD Tuban, H Mohammad Miyadi, meminta kepolisian mengusut mafia-mafia solar yang bermain di Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Jatanras Satreskrim Polres Tuban Serahkan Bantuan Keramik untuk Musala Manahijul Huda
"Usut tuntas mafia solar yang ada di Kabupaten Tuban," tegas Miyadi kepada BANGSAONLINE.com, pada Minggu (24/3/2024).
Selain mengusut tuntas mafia solar, Miyadi juga meminta pihak kepolisian menertibkan pengelolaan BBM ilegal atau minyak mentah yang tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP.
"Kalau itu pengolahan ilegal dan tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP, maka kewajiban APH untuk menertibkan dan menindak sesuai tugas dan tanggung jawabnya," tegas Ketua DPC PKB Tuban itu.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polres Tuban Amankan Anak Punk yang Mangkal di Lampu Merah SMPN 4
Desakan agar polisi mengusut mafia solar juga disuarakan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tuban.
Ketua GMNI Kabupaten Tuban, Daman Huri, mengingatkan agar peristiwa di Senori dijadikan pembelajaran. Terutama pihak yang berkecimpung dengan bisnis solar ilegal, agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca Juga: Komisi II DPRD Tuban Bakal Panggil Pengelola Hiburan Malam Buntut Keributan di Glamour Karaoke
"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Apalagi informasi yang kami terima di lokasi itu tak hanya mengolah BBM mentah, tapi juga dioplos dengan BBM yang berasal dari SPBU," ucap Daman Huri.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menyampaikan tempat yang terbakar di Desa Kaligede, Kecamatan Senori adalah pangkalan minyak mentah milik Ahmad Irfan warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, yang terbakar adalah 20 bul dan 10 drum berisi BBM. Sementara keterangan dari saksi, kebakaran tersebut terjadi karena korsleting listrik atau hubungan arus pendek.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Tuban Minta APH Tak Tebang Pilih saat Razia Tempat Hiburan Malam
"Pegawai pangkalan mengetahui kalau ada korsleting listrik, lalai berupaya memadamkan api itu. Namun, api semakin besar dan saksi minta pertolongan dari tetangga dan api bisa dipadamkan dengan 2 unit mobil damkar. Untuk kerugian materiil senilai Rp19 juta," tutur mantan Kapolsek Jenu itu.
Informasi yang berhasil dihimpun, rumah milik Irwan tersebut memang dijadikan tempat pengolahan BBM mentah atau lantung. Minyak mentah yang diduga diambil dari sumur mentah Banyuurip tersebut kemudian dicampur dengan solar dari SPBU.
"Infonya dikirim ke industri Surabaya, kalau gak begitu ya dikirim ke Sidoarjo," terang sumber yang enggan disebutkan namanya. (wan/rev)
Baca Juga: Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Rutin Gelar Kegiatan Religi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News