Dikatakan Rizal, dengan sanksi seperti ini diharapkan para remaja tidak lagi melakukan hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
"Kita ajak ngaji, kita bina InsyaAllah kedepannya mereka tidak akan melakukan balap liar lagi," tuturnya.
Dengan adanya kejadian ini, polisi mengimbau kepada seluruh remaja khususnya orang tua agar mengawasi putra putrinya.
"Untuk para orang tua agar selalu mengontrol anaknya, jangan sampai keluar hingga larut malam. Sebab jam malam itu banyak pengaruh-pengaruh negatif, seperti minum-minuman keras, narkoba, tawuran dan lain-lain," pungkas Rizal.
Sebelumnya, Polsek Peterongan menggerebek aksi balap liar di Desa Tugusumberjo. Sedikitnya, 22 sepeda motor dan 35 remaja diamankan. (aan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News