Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri

Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri Pelaku pembunuhan agen BRILink di Gresik saat bersama petugas. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Gresik menangkap terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan Agen Link, Wardatun Thoyyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, pada 16 Maret 2024.

Satu pelaku yang diringkus ialah Asrofin alias AS (40), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Jombang, Minggu (7/4/2024).

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gresik dan diekspose untuk konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Senin (8/4/2024). Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan, "Kami tangkap AS di Jombang di tempat persembunyiannya di rumah saudaranya di Wonosalam."

Disampaikan, AS diamankan tanpa perlawanan. Ia menyebut, pelaku berperan mengambil HP milik suami korban Mahfud (42) serta membukakan pintu rumah saat aksi perampokan yang disertai pembunuhan.

"Hasil pemeriksaan AS, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol," kata Aldhino.

Ia menegaskan, Ahmad Midhol saat ini masih diburu dan telah ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang).

"Kami masih memburu Ahmad Midhol. Statusnya DPO,” tandasnya.

Menurut dia, kasus ini murni perampokan. Kedua pelaku berniat mengambil harta benda milik korban yang merupakan Agen Link.

"Usai menjalankan aksinya, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah," ucapnya.

Dalam perampokan itu, kata Aldhino, pelaku (Asrofin) kebagian hasil uang hasil kejahatan Rp8 juta, dan sisanya dibawa Ahmad Midhol.

"Usai menyerahkan uang kepada Asrofil, Ahmad Midhol lalu berpisah hingga pelaku Asrofin kami amankan," pungkasnya. (hud/mar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO