DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan

DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan Rapat paripurna di DPRD Kota Madiun. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Karena adanya perubahan peraturan yang berada di atasnya, maka berubah pula peraturan-peraturan yang berada di bawahnya. Begitu pula peraturan daerah (Perda) untuk Kota Madiun yang sering disebut peraturan wali kota atau Perwal.

Dengan demikian, legislatif bersama eksekutif mengejar terselesaikannya regulasi tersebut. Pada kesempatan kali ini, bertempat di gedung rapat paripurna mereka menggelar agenda Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peeaturan Daerah (Propemperda).

Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga

Keinginan terselesaikannya Propemperda Kota Madiun disampaikan lebih gamblang oleh pimpinan rapat paripurna, Istono. Ia berharap, semua bisa terselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan para anggota legislatif saat ini.

"Hari ini, kami DPRD bersama Eksekutif menggelar rapat paripurna tetkait dengan penetapan propemperda 2024 perubahan. Karena ada amanat yang lebih tinggi sehingga harus kita follow up dengan melakukan penyusunan program raperda itu. Harapan kami raperda yang sudah kita tetapkan itu bisa terselesaikan paling tidak akhir masa jabatan kami," ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Karena pembuatan raperda membutuhkan proses dan waktu yang harus dilalui, harapan itu bisa berganti paling tidak hingga tahun ini berakhir semua raperda sudah terselesaikan. Mengingat adanya perda pasti berkaitan dengan adanya anggaran.5

Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Berharap Peran Aktif Satlinmas dalam Pilkada 2024

"Tapi kalau toh tidak, ya nanti sampai akhir 2024 ini pastilah selesai. Itu yang paling penting. Karena kalau bicara tahun anggaran pasti 1 tahun. Itu sudah kita bicarakan dengan temen-temen eksekutif," kata Istono.

Selain menjelaskan tentang waktu terselesaikannya raperda, ia tak lupa juga menjelaskan tentang jumlah raperda yang harus diselesaikan yaitu sebanyak 11 raperda, "Ada 11 raperda yang kita tetapkan hari ini sesuai dengan usulan bapemperda di DPRD, raperda inisiatif dan ada raperda usulan eksekutif." (dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO