GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Komplek Perumahan Kembangan Regency Dusun Srembi, Desa Kembangan Kecamatan Kebomas, geram dengan pihak kontraktor dan PT PJB selaku pekerja dan pemilik proyek pemasangan pipa gas yang melintang di depan perumahan mereka. Penyebabnya, mereka memasang pipa tersebut tanpa minta izin warga dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Tragisnya, pekerja juga sudah melubangi jalan penghubung. Mereka juga sudah mulai memasang pipa gas di bawah jalan tersebut. Pipa berdiameter 16 dim tersebut dimasukkan ke dalam bawah jalan sekitar 6 meter dari total panjang sekitar 15 meter, tepatnya utara jembatan tol yang menghubungkan Desa Kembangan-Kedanyang Kecamatan Kebomas.
Namun, pipa berukuran cukup raksasa itu tidak bisa dimasukkan, karena jalan yang dilubangi itu terus longsor. Parahnya, pihak pekerja juga menyumbat aliran saluran pembuangan dari komplek perumahan Kembangan Indah dan Griya Asri. Sehingga, air masuk ke dalam lubang bawah jalan yang akan dimasukkan pipa gas.
Akibatnya, air limbah itu terancam masuk ke komplek perumahan Kembangan Regency. Apalagi jika nanti musim penghujan tiba, maka bisa dipastikan, komplek perumahan Kembangan Regency akan kebanjiran.
"Karena pihak PJB dan pihak kontraktor tidak kulo nuwun (pamit) dan lalukan sosialisasi, maka warga sepakat untuk menghentikan paksa proyek dan memasang spanduk," kata Ketua RT 5, Katik Alfarisi, didampingi Ketua RW 3 Desa Kembangan dan Kades Kembangan, Ngadimen, Minggu (9/8).
Menurut Katik, pipa gas yang sekarang dalam tahap penggalian tanah itu di sisi komplek perumahan warga Kembangan Regency, jaraknya tidak mencapai 2 meter dengan perumahan. Padahal, pipa yang akan dipasang di tempat tersebut adalah pipa gas yang sangat membahayakan. "Warga kami sangat ketakukan dan dihantui rasa was-was kalau pipa tersebut jadi terpasang dan gasnya on (distribusi) akan terjadi insiden meledak, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah," tukasnya.
Karena itu, warga Kembangan Regency, yang diamini oleh Ketua RW 3 Desa Kembangan dan Kades Kembangan, menghentikan proyek pipa gas PJB tersebut, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Hadiri Pembukaan PJB Connect 2022, Gubernur Khofifah Paparkan Pengembangan EBT di Jatim
"Kami akan giliran lakukan jaga di lokasi proyek. Sebab, kami selalu dibuat kucing-kucingan oleh pihak proyek. Ketika kami tidak jaga, proyek dilanjutkan. Namun, ketika kita jaga mereka mau menghentikan proyek. Kami minta tanggungjawab pihak terkait," pintanya.
Katik menambahkan, sebelumnya dirinya bertemu dengan salah satu pekerja yang mengaku dari Project Pipeline Orf Maspion V-PJB Gresik. Petugas tersebut mengaku segera meminta pihak Humas PJB lakukan pertemuan dengan warga untuk lakukan sosialisasi. Bahkan, Katik mengaku diminta nomor teleponnya agar pihak Humas PJB bisa menghubunginya. Namun, hingga 24 jam ditunggu, pihak PJB ternyata tidak ada yang kunjung menghubunginya.
Heriyono, dari PT Cakra selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pemasangan pipa gas membenarkan, kalau proyek pemasangan pipa gas itu milik PJB. Namun, dia mengaku tidak memiliki otoritas untuk mengumpulkan atau minta izin warga sekitar untuk pengerjaan project tersebut. "Ya memang warga memliki hak itu, memertanyakan keberadaan proyek ini. Tapi, saya gak punya otoritas untuk menjelaskan. Saya hanya pekerja. Yang memiliki wewenang pihak PJB," katanya.
Sayang, pihak PT PJB Gresik belum bisa dikonfirmasi terkait proyek pemasangan pipa gas miliknya yang melintang di depan komplek perumahan Kembangan Regency dan langkah warga Kembangan Regency yang menghentikan proyek tersebut.
Sementara Kades Kembangan, Ngadimen mengaku, sebelum proyek pemasangan pipa gas PJB dilaksanakan, pihaknya didatangi pihak PJB. Mereka memberitahukan kalau mereka akan mengerjakan proyek pipa gas. Kepada pihak PJB, Ngadimen mengaku meminta agar pihak PJB lakukan sosialisasi kepada warga terdampak terlebih dulu sebelum proyek dikerjakan.
Ngadimen juga meminta kepada pihak PJB agar membuat permintaan secara tertulis untuk lakukan sosialisasi keberadaan proyek tersebut. Sebab, dia adalah pejabat pemerintah yang memiliki tangungjawab terhadap atasan.
"Saya sudah meminta pengajuan sosialisasi secara tertulis. Tapi, hingga sekarang tidak lakukan. Anehnya, proyek sudah dikerjakan," katanya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News