SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Munculnya polemik pramuka tidak lagi wajib dalam ekstrakurikuler ditanggapi Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur, H. M. Arum Sabil. Ia akan berkirim surat menyatakan sikap atas peraturan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tersebut.
"Surat secara resmi sudah kita bikin bersama kwarnas dan seluruh kwarda. Tapi untuk Jawa Timur, kita bikin secara tersendiri dan akan diikuti oleh seluruh kwarcab se-Indonesia. Surat akan kami kirim sesegera mungkin," terang Arum Sabil, di Surabaya, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Peran Kwarda Pramuka Jatim Bantu Tekan Kemiskinan
"Kami kemarin sudah sepakat dengan kwarnas dan seluruh kwarda seluruh Indonesia, bahkan untuk Jawa Timur kita akan membuat komitmen bersama mendesak kepada Menteri Nadim yang akan diikuti oleh pernyataan seluruh kwarcab dan gugus depan seluruh Jawa Timur," terang Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur.
Arum Sabil akan mendesak bagaimana pelajaran ekstrakurikuler menjadi wajib dan wajib dilaksanakan semua anak di sekolah.
Menurutnya, pramuka mendidik karakter, disiplin, adab, akhlak, sekaligus mengenalkan anak-anak kepada alam dan juga diajari cinta kasih. (dev/ns)
Baca Juga: Lantik Mabi dan Saka 2024-2025, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Satuan yang Siap Tanggulangi Bencana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News