BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mendampingi Presiden RI, Joko Widodo, menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik sebagai bagian dari program redistribusi tanah.
Acara ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun Lingkungan Cuking Rw Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, pada hari Selasa, 30 April 2024.
Baca Juga: Charity Game Waras FC vs Persebaya Legend, Pj Adhy Apresiasi Prestasi Rudy William Keltjes
Sertifikat tanah ini diberikan kepada 8.633 Kepala Keluarga (KK) dan turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Lebih dari 5.000 orang penerima sertifikat berasal dari 17 desa di Kabupaten Banyuwangi. Meskipun secara simbolis hanya diberikan kepada 10 penerima, ini merupakan langkah positif bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, hari ini lebih dari 10.000 warga Kabupaten Banyuwangi menerima sertifikat tanah elektronik dari Presiden Joko Widodo. Ini adalah perkembangan yang sangat baik, dan saya yakin masyarakat merasa bahagia dengan penerimaan sertifikat elektronik ini," ujar Adhy Karyono setelah mendampingi kunjungan Presiden RI di Banyuwangi.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Pj. Gubernur Adhy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sangat mendukung program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk rakyat. Upaya ini telah dilakukan secara maksimal sejak kepemimpinan Gubernur Khofifah. Pemprov Jatim akan terus mendukung dan mengawal hingga target PTSL di Jawa Timur tercapai.
"Pemprov Jatim aktif berupaya mempercepat PTSL melalui sinergi dengan berbagai pihak terkait, sejak Ibu Khofifah memimpin," katanya.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki target pelaksanaan redistribusi tanah sebanyak 14.129 bidang pada tahun 2024. Hingga April 2024, realisasi pelaksanaan redistribusi tanah mencapai 10.323 bidang, yang berarti 73,06 persen dari target.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Khusus untuk PTSL tahun 2024, targetnya adalah 973.337 bidang, dan realisasi hingga April 2024 mencapai 9.925 bidang atau 1,02 persen," ungkapnya.
Adhy juga menyebut bahwa Pemprov Jatim telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur, memohon dukungan untuk percepatan PTSL dan mewujudkan peta Jatim yang lengkap. Semua ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim dalam menuntaskan percepatan PTSL.
"Kami juga membentuk tim gugus tugas reformasi agraria melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/154/KPTS/013/2024 tentang Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria Provinsi Jatim," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat, Adhy berharap agar warga menggunakan sertifikat ini dengan bijaksana, terutama untuk kegiatan yang produktif. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
"Semoga sertifikat tanah elektronik ini dijaga dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, sesuai pesan Presiden Jokowi," harapnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa sertifikat tanah elektronik yang dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi adalah sertifikat tanah elektronik yang pertama diserahkan kepada masyarakat. Sertifikat yang diserahkan kali ini kepada masyarakat merupakan bagian dari program redistribusi tanah.
Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim
"Supaya kita tahu semuanya bahwa sebagian yang itu redistribusi lahan, redistribusi tanah yang itu baik bekas HGU baik itu bekas lahan hutan, yang itu untuk kita berikan kepada rakyat karena rakyat sudah tinggal di situ berpuluh-puluh tahun dan yang di Banyuwangi ini sudah lebih dari 80 tahun," ucapnya.
Presiden Jokowi pun berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah baik yang elektronik maupun yang sertifikat dalam bentuk konvensional untuk dapat menjaganya dan mempergunakan untuk hal-hal yang produktif, bukan konsumtif.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi di SMA dan SMK Gema 45 Surabaya
"Harapannya menjadi lahan yang produktif, entah hutan jagung, entah hutan padi. Kalau lahan pekarangan rumah ya bisa dipakai untuk agunan kolateral jaminan ke bank bisa. Saya kira dengan pegang sertifikat ini masyarakat akan memiliki kesempatan untuk berusaha untuk produktif," tutupnya. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News