Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD

Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, saat memberi penghargaan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, membuka rapat pembahasan sinergitas pemungutan pajak daerah, serta opsen pajak antara dan pemerintah kota/kabupaten di Surabaya, Jumat (3/5/2024).

Digelar selama 2 hari penuh, rapat ini juga secara khusus dihadiri oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan; Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono; serta jajaran BPKAD dan beberapa sekda kota/kabupaten se-Jatim.

Baca Juga: Charity Game Waras FC vs Persebaya Legend, Pj Adhy Apresiasi Prestasi Rudy William Keltjes

Menurut Adhy, rapat ini cukup penting karena membahas tentang rencana pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mana dampaknya signifikan terhadap kondisi fiskal pada 2025.

Salah satu yang terlihat adalah adanya penurunan potensi PAD yang akan diterima dengan estimasi pengurangan penerimaan sebesar Rp4,2 triliun dari target penerimaan PAD 2024.

Hal itu terjadi karena dengan adanya pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang akan menerima opsen pajak adalah pemerintah kota/kabupaten sebesar 66 persen.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

"Meski PAD Pemprov berkurang, kita bersyukur karena PAD kota dan kabupaten se-Jatim juga akan meningkat sebesar Rp 4,2 triliun di tahun 2025. Jadi pada kesempatan ini, mari kita songsong UU nomor 1 tahun 2022 ini yang akan berlaku pada 5 Januari 2025 mendatang," urai Adhy.

Dengan adanya dampak tersebut, ia secara khusus mendorong seluruh pihak untuk berupaya keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, Jatim memiliki potensi yang tinggi dalam meningkatkan PAD. Adanya aset dan BUMD yang sehat, dinilai dapat menjadi katalisator peningkatan PAD bila dikelola dengan baik.

"Selain pajak, sebetulnya kita punya potensi agar PAD kita bisa ditingkatkan lagi. BUMD kita dapat dijadikan alat untuk mencapai itu. BUMD di Jatim banyak, kita bisa lihat Bank Jatim berhasil membukukan laba sebesar Rp420 miliar untuk pendapatan. Nah ini yang harus kita dorong, agar bisa tembus Rp1 triliun," katanya.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Tak hanya itu, ia juga meminta agar BUMD yang kurang sehat agar segera diperbaiki sistem manajemennya. Karena menurut Adhy sejauh ini hanya ada 3 BUMD yang dinilainya sangat baik secara laba. Di antaranya adalah Bank Jatim, Bank UMKM, dan SIER.

"Untuk BUMD lain yang hidup segan mati tak mau, tolong segera manajemennya diperbaiki, SDM-nya juga diperbaiki. Kalau memang caranya adalah dengan mengganti SDM, saya minta untuk segera dilakukan," tuturnya.

Selain dari BUMD, Adhy juga meminta agar Badan Pendapatan Daerah (BPD) Jawa timur untuk mulai mendata dan menginventarisir potensi lain yang dinilai mampu meningkatkan PAD provinsi.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

"Harapannya peningkatan PAD yang dicapai bisa menambal kehilangan pendapatan akibat adanya opsen pajak dari pemberlakuan UU HKPD sehingga pelayanan dan pembangunan di Jatim bisa terus berjalan dengan optimal," pungkasnya.

Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengapresiasi langkah dalam menyambut pemberlakuan UU HKPD.

"Saya atas nama pemerintah pusat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pak Gubernur yang menyambut baik UU HKPD ini. Semoga, di tahun 2025 Jawa Timur menjadi barometer dalam penerapan opsen pajak PKB," ucapnya. (dev/mar)

Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO