KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Doko Indah, khususnya warga RT 45/RW 8, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dikagetkan ketika petugas dari Polrestabes Surabaya menangkap tetangganya yang baru tinggal pada Januari 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, penangkapan itu dilakukan kepada terduga tindak pidana penipuan dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp5 miliar. Warga Jombang itu dinyatakan buron selama 1 tahun dan pelariannya terhenti di Kediri, setelah yang bersangkutan ditangkap.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Tidak ada petugas yang bersedia dikonfirmasi terkait penangkapan tgersebut. Namun, dari pengakuan Ketua RT 46/8, Budi Susanto, petugas tiba di rumah kontrakan terduga pelaku sekira pukul 17. 00 WIB.
"Saya didatangi petugas kepolisian yang menanyakan terkait penghuni rumah di Blok C/44 itu. Petugas menunjukkan (foto) terduga pelaku dan menanyakan, apakah orang itu benar kontrak di rumah itu. Saya lalu mengiyakan," ujarnya, Senin (6/5/2024) malam.
Ia mengaku mendapat informasi dari petugas bahwa tetangganya terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang perusahaan, "Saya sendiri tidak tahu nama yang bersangkutan, karena data keluarga yang disampaikan ke RT, atas nama orang tuanya atau mertuanya dari Jombang."
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Budi menyatakan, penghuni yang ditangkap tidak pernah berinteraksi dengan tetangga, sehingga warga juga tidak mengetahui namanya. "Saya mengetahui rumah itu hanya ditempatkan suami istri," ucapnya.
Awalnya, lanjut Budi, petugas mengetuk pintu rumah terduga pelaku tapi tidak dibuka. Kemudian, petugas dari Polrestabes Surabaya meminta tolong kepadanya untuk membantu mengetuk pintu.
"Saya ketuk pintu, sambil saya bilang kalau saya Pak RT. Ahirnya pintu dibuka dan petugas langsung masuk," akunya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Setelah kurang lebih 2,5 jam di dalam rumah, polisi lalu mengeluarkan barang-barang ke mobil yang sudah disiapkan lalu membawa istri terduga pelaku bersama target. Saat penggeledahan dilakukan, petugas dari Polsek Ngasem dan Polres Kediri juga ikut berjaga di luar rumah. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News