Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, saat memberi sambutan.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) tidak ingin main-main untuk mewujudkan predikat kota informatif di Jawa Timur.
Terinspirasi dari 6 kabupaten/kota di Jatim yang terlebih dahulu menyandang status pada 2023, Pemkot Pasuruan berusaha mengikuti jejak mereka dengan mengupayakan peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik melalui pelatihan penyusunan daftar informasi publik (DIP).
BACA JUGA:
- Wali Kota Pasuruan Minta Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim saat Peringati Idul Adha 2026
- TP PKK Kota Pasuruan Dorong Budaya Hidup Sehat dan Siaga Bencana
- Ikut Rakor TPID, Wali Kota Pasuruan Bahas Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 2026
- Wakil Wali Kota Pasuruan Ajak Generasi Muda Waspada Bahaya Narkotika
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dan mengundang admin PPID pelaksana di setiap perangkat daerah, Rabu (8/5/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi para pengelola informasi dalam menyediakan serta memilah berbagai informasi publik yang harus disampaikan kepada publik.

Bertindak sebagai narasumber adalah komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Elis Yusniyawati. Dalam sambutannya, Adi mengapresiasi upaya dinas terkait yang dinilai berkomitmen dalam meningkatkan status Kota Pasuruan menjadi lebih informatif.
Menurut dia, msayarakat saat ini memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja pemerintah termasuk di dalamnya keterbukaan informasi, "Apa susahnya untuk terbuka. Masyarakat kritis terhadap kita karena merasa ikut memiliki dan harus terlibat dalam jalannya pemerintahan."
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




