Cuaca Buruk, Ratusan Kapal Terdampar di Pelabuhan Gresik

Cuaca Buruk, Ratusan Kapal Terdampar di Pelabuhan  Gresik Kapal-kapal pemuat barang tidak bisa berlayar akibat cuaca buruk. (syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Cuaca buruk yang mengakibatkan gelombang besar berdampak buruk terhadap alur pelayaran di Pelabuhan . Ratusan kapal terdampar (bersandar) di Pelabuhan , Selasa (11/8). Kapal-kapal pengangkut barang itu dilarang berlayar oleh Adpel (Administrator Pelabuhan) , karena ombak masih besar.

Gelombang di perairan tercatat masih mencapai hingga lima meter. Hal ini memaksa Syahbandar Pelabuhan menutup sementara layanan pelabuhan dan mewarning nahkoda kapal akan bahaya gelombang tinggi.

Gelombang setinggi lima meter dan angin kencang yang melanda perairan laut jawa sejak Kamis (6/8) berimbas pada kegiatan pelayaran dan jasa bongkar muat di Pelabuhan .

Baca Juga: Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian

"Lumpuhnya aktifitas pelabuhan mengakibatkan ratusan kapal berbagai tujuan yang akan berangkat dari dermaga gagal berlayar akibat adanya warning dari Syahbandar Pelabuhan," kata Kasdi, salah satu Kapten kapal, Selasa (11/8).

Menurut dia, kapal yang dinahkodainya hampir sepekan ini menunggu (sandar) di Dermaga lantaran masih ada larangan untuk berlayar dari Adpel akibat gelombang tinggi. "Saya belum tahu hingga kapan berada di ," jelasnya.

Sementara Kasi Pelabuhan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan , Nanang Affandi menyatakan, larangan berlayar berlaku mulai Kamis (6/8) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Gelombang tiga setengah sampai empat meter, gelombang laut Jawa bagian timur mencapai lima meter dan kecepatan angin mencapai 32 knot, dan penumpang otomatis dihentikan kalau barang minimal 1.000 grass ton," katanya.

Nanang menambahkan, data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak Surabaya menyebutkan, terhitung sejak 6 Agustus hingga 17 Agustus 2015, kondisi perairan laut jawa masuk kategori lambang merah, yakni gelombang tinggi mencapai 3 sampai 5 meter dan bahaya bagi pelayaran.

Dampak diberlakukan larangan berlayar ini, membuat lebih dari 400 ratus kuli di Pelabuhan menganggur, karena tidak satu pun kapal barang yang melakukan aktifitas bongkar muat akibat gagal berlayar. (hud/rvl)

Baca Juga: Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO