Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim

Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim Tujuh pelaku yang ditemukan menggunakan ekstasi saat di JW Club.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit I Subdit I Ditreskoba menggerebek tempat hiburan malam & Karaoke Jl. Kalibokor Selatan, . Dalam pengrebekan dilakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung guna mencari adanya penggunaan dan peredaran narkoba.

Unit I, Subdit I, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, menangkap 7 orang, di antaranya oknum PNS. Penangkapan tersebut berdasarkan adanya barang bukti beberapa pil ekstasi yang dibawa dan dikonsumsi 7 orang tersebut.

AKBP Windy Syafutra, Kasubdit Ditresnarkoba , mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap 7 orang ini dilakukan di dalam room 9 & Karaoke.

"Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Dari 7 orang yang diamankan, satu di antaranya adalah berprofesi sebagai PNS," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba .

"Pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa, tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi," tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 butir pil ekstasi pecahan kecil sisa penggunaan, dengan berat bersih 0.622 gram dan ketujuh orang tersebut setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung amphetamine dan methaphetamine.

Ketujuh orang yang diamankan di antaranya adalah HP (42) tahun, warga Tulungagung, yang berprofesi sebagai PNS Dinkes Tulungagung. DP (43) tahun, warga Krembangan , pegawai honorer BKN . HED (33) warga Medokan Semampir , karyawan & Karaoke dan AM (29) warga Karangrejo, Tulungagung.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO