TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mendekati Hari Raya Idul Adha, pembelian hewan seperti sapi dan kambing semakin melonjak.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati, mengimbau masyarakat hati-hati saat membeli hewan kurban.
Baca Juga: Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pemkab Tuban Dapat Penghargaan dari Badan Pangan Nasional
Ia mewanti-wanti agar hewan yang hendak dijadikan kurban harus sesuai syariat islam, salah satunya dalam keadaan sehat.
"Ya di antaranya, ya harus keadaan sehat. Dan salah satunya hewan itu sudah divaksin," kata Pipin Diah Larasati saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).
Selain sudah tervaksin, hewan yang akan dijadikan kurban sebaiknya bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
"Dua hal ini penting, mengingat banyaknya mobilitas hewan ternak dari satu daerah ke daerah lain yang terus meningkat. Namun, masyarakat tak perlu khawatir, sebab kami telah melakukan langkah-langkah antisipasi pasca wabah PMK terjadi," ujar Pipin.
Menurutnya, kasus PMK ini berawal dari status wabah menjadi tertular. "Meski status wabah tersebut resmi dicabut, namun diimbau agar masyarakat tetap waspada," paparnya.
Ia mengakui, tidak menutup kemungkinan masih terdapat beberapa ternak yang terjangkit PMK. Demi mencegah penyebaran, pemerintah terus melalukan pendataan terkait ketersediaan ternak kurban.
Baca Juga: DPRD Tuban Raker dengan OPD Bahas KUA-PPAS 2025
Selain itu, melakukan survei penyidikan penyakit yang kemungkinan terjadi di beberapa wilayah, serta sosialisasi pentingnya memilih hewan kurban.
"Memilih hewan kurban bebas PMK adalah memastikan kondisi hewan ternak normal mulai dari kepala hingga kaki. Selain itu, terkadang juga mengeluarkan air liur yang berlebihan dan area mulut dan kaki kondisinya melepuh," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News