SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi telah menangkap dan memeriksa seorang pengajar di SMP Al Izzah lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya. Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, memastikan hal tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan dan kita periksa dengan penyidik dari Unit KDRT Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Lebih lanjut, proses pemeriksaan yang dilakukan petugas telah melalui beberapa tahap sejak Desember 2023, mulai dari pemanggilan saksi atau korban hingga penetapan tersangka.
“Kami telah melakukan sederetan pemeriksaan, dan hingga kita tetapkan tersangka, dan proses tahap I pengiriman berkas hasil pemeriksaan sudah dilakukan. Juga tahap II pengiriman tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jatim sudah kami lakukan sejak 19 Maret 2024," urai Totok.
Peristiwa itu diketahui dari laporan salah satu wali murid yang berasal dari Gresik. Ia mengaku heran karena tidak ada pemberitaan terkait kasus ini.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
“Sempat saya dengar bahwa kasus itu sejak September 2023 dan dilaporkan ke Polres Batu, namun dilimpahkan ke Polda Jatim pada Desember 2023. Infonya memang sudah ditangkap (Polda Jatim) setelah terbukti mencabuli 6 santri. Cuma aksi dan penangkapan itu kok tidak ada pemberitaan sama sekali?,” paparnya.
Hingga berita ini dimuat pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait kasus ini. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News