MADIUN, BANGSAONLIEN.com - Sejumlah pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Madiun berunjuk rasa mendatangi Gedung DPRD setempat, guna menuntut transparansi dan pembenahan manajemen, Rabu (12/8). Pengunjuk rasa meminta wakil rakyat turun tangan menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada di rumah sakit milik Pemkab Madiun tersebut.
Perwakilan pengunjuk rasa sempat berorasi menyampaikan aspirasinya sebelum akhirnya ditemui Komisi C DPRD Kabupaten Madiun. Dalam pertemuan itu hadir perwakilan dari Inspektorat, BKD, Dinas Koperasi dan Kepala Dinkes setempat, Drs Suparno Budi S MSi. Sementara, perwakilan manajemen RSUD Caruban tidak tampak.
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
Dalam kesempatan itu, pegawai RSUD Caruban yang tergabung dalam Forum Komunikasi Karyawan Rumah Sakit (FKKRS), melalui juru bicara dr Niken menyampaikan 11 item tuntutan dan permasalahan.
Sebelas tuntutan dan permasalahan itu, di antaranya terkait masalah pelayanan BPJS, sistem informasi manajemen (SIM) yang tidak transparan, stok obat yang kerap kosong, penggajian karyawan kontrak yang di bawah UMR, masalah pengadaan alat USG jantung yang tidak difungsikan hingga sekarang, serta tentang pengelolaan koperasi di rumah sakit namun tidak ada RAT-nya. Terkait permasalahan itu, Komisi C berjanji akan memanggil Direktur RSUD Caruban Dr Djoko Santoso MM dan dipertemukan dengan FKKRS.
Sebelum ke gedung DPRD Madiun, pegawai RSUD Caruban juga berdemo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan. Salah satu peserta demo, Deary Aris, mengatakan, selama ini manajemen rumah sakit tidak transparan terkait keuangan kepada karyawannya. Diantaranya adalah soal penggajian pegawai kontrak yang tidak sesuai UMK di Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Selain itu, diduga ada penyelewengan dana jasa pelayanan rumah sakit sebesar 2 persen pada tahun 2014. "Karena itu, kami meminta kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan kami. Ada yang tidak beres di manajemen RSUD Caruban," kata Aris, dikutip dari Antara.
Selain menuntut kejaksaan mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana cadangan, massa pegawai RSUD Caruban juga menyerahkan sejumlah bukti awal ke perwakilan Kejari Mejayan.
Sementara, Kejaksaan Negeri Mejayan berjanji akan menindaklanjuti laporan para pegawai rumah sakit tersebut. "Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Sejumlah bukti telah diserahkan dan akan menjadi acuan kejaksaan dalam bertindak," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majayan, Rahmat Hidayat. Sementara BANGSAONLINE.com belum bisa bertemu dengan Direktur Dr Djoko Santoso MM pada Rabu (12/8) untuk meminta konfirmasi terkait masalah tersebut. (nal/sta)
Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News