Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat rilis 18 tersangka pengerusakan di Jembatan Suramadu.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menetapkan 18 tersangka kasus pengrusakan di kawasan Jembatan Suramadu, tepatnya di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, pada Jumat (13/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi pengrusakan yang dilakukan oleh sekelompok Bonek terjadi setelah pertandingan Persib Bandung melawan Madura United.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
Saat kejadian, sekelompok suporter Bonek mensweeping rombongan bus suporter Persib Bandung yang melintas di Jalan Kedung Cowek.
Sejak pukul 22.00 WIB, ribuan anak muda memadati dua sis akses Kota Pahlawan ke Pulau Madura. Mereka berkumpul di bahu jalan, dan ada juga yang berkerumun di warung kopi.
Hingga akhirnya, pada pukul 23.00 WIB, terdapat kabar bahwa rombongan Suporter Persib Bandung saat menuju Surabaya dengan menggunakan truk Polisi Sabhara Polrestabes Surabaya dilempari batu oleh sekelompok anak muda tersebut. Setelah itu, terdapat kabar, bahwa kelompok anak muda tersebut juga menghadang polisi yang sedang mengawal bus yang ditumpangi pemain Persib Bandung.
Bentrok antar massa dan polisi pun terjadi. Personel polisi yang dilempari batu, merapatkan barisan dan bergerak membubarkan massa.
Dari aksi tersebut, menyebabkan mobil patroli milik Polrestabes Surabaya mengalami kerusakan. Selain itu, mobil milik warga Toyota Avanza serta mobil Elf yang ditumpangi suporter Persib Bandung, juga alami kerusakan.






