Polres Madiun Kota Tetapkan Beberapa Tersangka Pengeroyokan oleh Geng Sakura

Polres Madiun Kota Tetapkan Beberapa Tersangka Pengeroyokan oleh Geng Sakura Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto menanyai salah satu tersangka dari genk sakura. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - mengungkap beberapa tersangka pengeroyokan yang menamakan diri ‘Sakura’ di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kalasan dan Puspowarno beberapa minggu lalu.

Dari kejadian yang terjadi pada Minggu (19/5/2024) lalu itu, menyebabkan lima orang mengalami luka akibat lemparan batu dan penganiayaan hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto saat jumpa pers menjelaskan bahwa kelompok Sakura mengadakan perayaan Hari Ulang Tahun ke-4 di Cafe Sugar Daddy, Jalan Yos Sudarso.

Usai acara tersebut, mereka mengadakan konvoi. Saat melintas di depan SMK Gula Rajawali, kelompok ini berpapasan dengan rombongan pengendara lain.

"Saat berpapasan di TKP 1 mereka saling mengejek dan lempar batu sehingga terjadi bentrokan sehingga mengakibatkan 5 orang mengalami luka," ujar Agus, Rabu (5/6/2024)

Dari pelemparan bentrokan di lokasi ini, polisi menetapkan empat orang tersangka.

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO