SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Serikat Pekerja/Buruh yang tergabung dalam SPSI Jawa Timur berdemonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
Para buruh berkumpul, berorasi, dan melayangkan protes di depan gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Selasa (11/6/2024) siang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Selama demo yang berlangsung, setidaknya terdapat 300 massa buruh yang menggeruduk Kantor DPRD Jatim.
Mereka menuntut agar Tapera dicabut karena memberatkan dan tidak masuk akal. Di mana gaji pekerja dipotong 2,5 persen dan pemberi kerja harus membayar 0,5 persen dari gaji pekerja untuk Tapera.
Mereka kontra terhadap program ini. Karena dari perhitungan Tapera tersebut bila dilakukan hingga pensiun atau selama 35 tahun, hasil tabungan tetap tidak akan bisa dibelikan sebuah rumah.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Hal tersebut disampaikan oleh koodinator buruh SPSI Jatim, Andika Hendrawanto di lokasi demo.
"Bahwa para buruh SPSI Jatim menolak Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2024 tentang Tapera dan UU No. 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS bagi pekerjaan. Dirasa itu kurang masuk akal," ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Andika lalu menghitung potongan gaji sebesar 3% tiap bulannya dari gaji para buruh Surabaya ynag di angka Rp4,7 juta per bulan. Maka potongan untuk Tapera bisa mencapai Rp118 ribu.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Bila masa pensiun salah satu buruh adalah paling lama 35 tahun, maka pembayaran Tapera Rp118 ribu per bulan yang dilakukan 35 tahun hanya menghasilkan sekitar Rp49 juta 500 ribu.
"Nah bila kita hitung secara total meski masa kerja panjang sampai 35 tahun, angsuran pembayaran Tapera yang diterima hanya senilai 50 juta, padahal rumah yang ditunjuk oleh program Tapera senilai Rp150 juta. Kan gak masuk akal sehingga kita tuntut agar dicabut," tambah Andika.
Aksi demo yang berjumlah 300 buruh terebut berlangsung aman terkendali. Hal itu diutrakan oleh Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santuso.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Selama demo telah kita siapkan 200 personil dari anggota Polsek sekitar, Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Dan dipastikan selama berjalanya demo dan upaya konsulidasi dengan pihak DPRD Jatim akan berjalan aman," ujarnya.
Pihak DPRD Jawa Timur juga mengajak perwakilan buruh untuk melakukan konsolidasi.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Koordinator SPPSI, Andika Hendrawanto, diajak anggota Komisi A DPRD Jatim, Hari Putri Lestari, untuk berdiskusi.
"Dari tuntutan para buruh ini akan kita ajukan ke pusat selaku yang memberikan program Tapera. Memang bila kita cermati maka hal itu kurang masuk akal dan kami akan berupaya permintaan para buruh kita sambungkan," ujar Hari Putri. (yan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News