TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 538 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dilantik oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara di Pendopo Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (28/5/2024).
"Alhamdulillah hari ini kita bisa melantik 538 tenaga PPPK yang terdiri dari pendidikan, ada guru, kemudian dari nakes ada dokter spesialis, dan PPPK teknis yang tersebar di beberapa OPD," kata Syah dikutip dari Prokopim Trenggalek.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
Syah Natanegara mengimbau kepada PPPK yang baru saja dilantik agar loyal terhadap pimpinan. Karena untuk menyukseskan pembangunan diperlukan adanya satu visi misi antara staf dan pimpinan.
"Bila tidak loyal tentunya kinerja perangkat daerah ini ditakutkan dapat terhambat, takutnya tidak sesuai rule yang ditetapkan," ucapnya.
PPPK yang dilantik ini, kata dia, nantinya akan menjalani kontrak kerja selama 2 tahun untuk tahun pertama. Kemudian pada tahun kedua akan dikontrak selama 3 tahun.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
"Nanti akan dilakukan evaluasi kinerjanya sesuai dengan OPD masing-masing," urainya.
Honorer di Trenggalek sendiri menurut wakil kepala daerah itu menyisakan sekitar 2.335 orang.
Mereka juga sedang diusahakan oleh pemerintah daerah agar bisa terangkat menjadi PPPK. Sementara ini pemerintah daerah menunggu kebijakan dari pusat.
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025
"Kalau kewenangan ada di kita, sudah pasti langsung saya angkat semuanya. Karena kewenangan ada di pemerintah pusat, maka kami menunggu keputusan dari pemerintah pusat," terangnya.
Setelah ini, sambungnya, pemerintah tidak lagi mengangkat tenaga honorer dan fokus saat ini untuk menyelesaikan tenaga honorer yang sudah ada.
Wabup muda itu juga berpesan bagi mereka yang telah dilantik hendaknya tidak percaya pada calo yang menjanjikan bisa menjadikan CPNS dan P3K. (man/van)
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News