SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memblokir sebanyak 61.000 kartu keluarga (KK) warga yang tidak tinggal di alamat yang tercantum dalam pendataan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sudah ada sebanyak 61.750 KK yang berpotensi untuk diblokir.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
"Ada 61.750 (KK), sudah kita lakukan (pendataan), kemungkinan berkurang. Masih kami pastikan hari ini, masih ngecek lagi," kata Eddy saat dihubungi melalui telepinion, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, pemblokiran itu untuk memastikan tempat tinggal setiap warga. Karena, kebanyakan KK yang ternyata tidak tinggal di lokasi yang sudah tercatat pada data.
"(Misalnya) alamatnya ada di Jalan Pakal Madya, tapi orangnya enggak ada, terus RT/RW mencari, (sedangkan) RT/RW tidak mendapatkan laporan pindah, kan bingung," jelasnya.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Namun, Pemkot Surabaya akan mensosialisasikan kepada kecamatan dan kelurahan, agar informasi terkait pemblokiran itu disampaikan kepada masyarakat.
"Nanti kalau (jumlah pastinya) sudah ketemu, saya akan sosialisasi ke Camat dan Lurah dulu, bagaimana caranya untuk mengaktifkan (KK-nya). Setelah sosialisasi baru saya umumkan di web," ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy menyebut, pihaknya akan menonaktifkan sejumlah KK yang tidak menempati alamat sesuai dengan identitas. Kemudian, warga yang terblokir, diberi waktu untuk mengonfirmasi.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
"Misalnya mereka ada di daftar blokir, harus mengajukan pemberitahuan, kalau masih tinggal di situ (sesuai alamat di data) ke ketua RT/RW-nya. kita beri waktu sampai 1 Agustus 2024 untuk klarifikasi," ucapnya.
Sementara, bagi masyarakat yang tidak tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum pada data, maka harus mengurus ulang kepindahannya. Jika tidak, KK tersebut akan diblokir. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News