Direktur YLBH FT Apresiasi Polres Gresik Ringkus Komplotan Gengster

Direktur YLBH FT Apresiasi Polres Gresik Ringkus Komplotan Gengster Komplotan gengster saat ditangkap Polres Gresik. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto mengapresiasi gerak cepat meringkus komplotan gengster yang aksinya meresahkan masyarakat.

Menurut Fajar, gengster merupakan komplotan atau gerombolan anak usia muda/remaja yang kerjaannya membuat huru-hara dengan mengacung-acungkan senjata, baik sajam atau senjata lain yang dapat membahayakan pihak lain.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Gengster menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah sekolompok bandit atau penjahat. Sedangkan menurut Oxford Dictionary adalah sekomplotan penjahat kejam.

"Perilaku gengster merupakan dampak multiplier effect, salah satunya adalah timbulnya pengaruh pergaulan dengan bersinggungan budaya barat dan kekecewaan terhadap tidak terpenuhinya sebuah kepuasan apa yang menjadi keinginan," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (22/6/2024).

Fajar menegaskan perilaku gengster merupakan perbuatan melawan hukum, melanggar peraturan perundangan, karena aksi-aksinya merupakan teror bagi publik.

Baca Juga: HUT ke-60 Golkar, Fajar: Saya Siap Tarung dengan Asroin, Wongso, dan Anis untuk Jabat Ketua

"Jika ini terus liar, maka potensi meningkat aksinya menjadi aksi perampasan, pembegalan, dan perbuatan anarkis sesuka hatinya intinya berbuat sebuah kejahatan," jelasnya.

"Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tegas dan lengah, maka akan berkembang menjamur menjadi gerombolan yang terorganisir yang pada akhirnya mengganggu kondusivitas masyarakat," imbuhnya.

Ia berharap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Gengster untuk dapat membasmi para komplotan sampai ke akarnya.

Baca Juga: Peringati 10 November, Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ajak Teladani Nilai Kepahlawanan

Fajar juga menyarankan perumusan regulasi khusus untuk mengatasi kejahatan terorganisir ini, seperti halnya di negara Amerika Serikat (AS) dalam memberantas gengster atau kelompok kejahatan terorganisir dan pemerasan dengan membentuk regulasi yang namanya RICO (Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act).

Fajar juga menekankan perlunya pendekatan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku anak-anak remajanya. Termasuk memberikan edukasi, pembinaan mental dan karakter. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO