SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo memastikan tidak ada ijazah yang palsu dari pasangan calon (paslon) yang menjadi kontestan dalam Pilkada Sidoarjo Tahun 2015.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPUD Sidoarjo, Zainal Abidin ketika berdialog dengan 3 orang yang mengatasnamakan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sidoarjo, Selasa (18/8).
Baca Juga: Sambut Pilbup 2020, NasDem Sidoarjo Gelar Konsolidasi Internal
Menurut Zainal, pihaknya sudah melakukan verifikasi secara faktual untuk 3 ijazah SMA dari paslon sesuai temuan dari Panitia Pengawas (Panwas) Sidoarjo yang diteruskan ke KPUD Sidoarjo.
"Bukan rekomendasi, tapi terusan temuan Panwaskab. Supaya kami KPU menindaklanjuti temuan dari Panwas. Sebenarnya, sama temuan KPU dan Panwas," ujarnya.
"Tiga ijazah itu sudah dilakukan verifikasi secara bersama dan kami sudah melakukan tanda tangan berita acara bersama-sama. Semua, tidak ada yang palsu," imbuh Zainal dengan didampingi komisioner lainnya yakni M. iskha', Adi dan Nanang Haromain.
Baca Juga: KPU Tetapkan Abah Saiful-Cak Nur sebagai Bupati dan Wabup Sidoarjo Terpilih
Namun, Kasmuin selaku kordinator Aliansi LSM Sidoarjo tetap meminta bukti verifikasi data tersebut bisa dipublikasikan. Sedangkan KPUD Sidoarjo sendiri tidak berani menyebarkan informasi bahwa hasil verifikasi faktual yang dilakukan.
"Kami tidak bisa mempublish. Karena itu urusannya privasi. Kami meminta pengertiannya temen-teman," pinta Zainal.
Namun, Kasmuin merasa kurang puas karena hanya diperbolehkan melihat berita acara KPU.
Baca Juga: PPK, PPS dan TPS dengan Kehadiran Pemilih Tertinggi di Pilkada Sidoarjo Dihadiahi Kambing
"Bukan masalah percaya atau tidak, agar semua tahu bahwa memang benar-benar tidak ada manipulasi. Kami belum ada kepuasan," pungkas Kordinator LSM CePAD itu sambil keluar dan mendatangi Panwaskab Sidoarjo untuk mengklarifikasi. (nni/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News