Gus Yani, Alif, dan Syahrul Masih Menanti Rekom 3 Parpol ini untuk Maju di Pilkada Gresik 2024

Gus Yani, Alif, dan Syahrul Masih Menanti Rekom 3 Parpol ini untuk Maju di Pilkada Gresik 2024 Dari kiri, Asluchul Alif, M. Syahrul Munir, dan Fandi Akhmad Yani.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pilkada 2024, sejumlah partai politik (parpol) belum menerbitkan rekomendasi untuk figur yang bakal diusung.

Untuk Kabupaten Gresik, baru Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, dan Nasdem yang sudah menyerahkan rekom atau memastikan bacabup yang akan diusung. Sementara Golkar, PPP, dan PAN belum mengeluarkan rekom. 

Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024

Ketua DPC , Khoirul Huda, membenarkan partainya belum mengeluarkan rekom untuk .

"Rekom DPP PPP untuk bakal calon bupati belum turun," ucap Huda kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/6/2024).

Namun, Huda mengatakan pihaknya telah mengirim 3 nama bacabup yang telah mendaftar ke ke DPP. Yakni Ketua DPC Gerindra Gresik , Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik M , dan Bupati Gresik .

Baca Juga: MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima

Senada dikatakan Ketua DPD Faqih Usman. "Belum ada rekom dari DPP (untuk )," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan rekom dari partainya untuk akan turun bulan Juli atau awal Agustus.

Rekom akan diberikan sebelum pendaftaran pasangan bacabup dan bacawabup ke KPU Gresik pada 27 Agustus 2024.

Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik, Irfan: Hakim MK yang Berwenang Menilai Legal Standing Pemohon

"Sekarang masih tahap survei para calon," tandasnya.

Sekadar informasi, DPC Gerindra Gresik dipastikan bakal mengusung  sebagai bacabup untuk maju pada 2024. 

Gerindra Gresik bisa mengusung pasangan bacabup dan bacawabup sendiri karena telah mengantongi 10 kursi atau 20 persen di DPRD Gresik hasil Pemilu 2024 seperti yang diamanatkan Undang-Undang Pilkada.

Baca Juga: Eksepsi Tim Hukum Yani-Alif di Sidang Sengketa Pilkada Gresik: GenPABUMI Tak Punya Legal Standing

Sementara Bacabup M. telah mendapatkan rekomendasi DPP PKB. PKB Gresik sendiri mengantongi 14 kursi atau 28 persen di DPRD Gresik hasil Pemilu 2024.

Dengan demikian, baik Gerindra maupun PKB Gresik sudah bisa mengusung paslon sendiri tanpa harus koalisi dengan parpol lain untuk running di 2024.

Adapun telah nendapatkan penugasan DPP PDIP untuk maju 2024. Hanya saja, PDIP Gresik baru memiliki 9 kursi, sehingga kurang 1 kursi untuk bisa mengusung paslon. Karena itu, PDIP Gresik wajib koalisi dengan parpol lain. (hud/van)

Baca Juga: Terbaru! Cara Klaim Saldo Rp100 Ribu dari Dana Kaget Jumat 17 Januari, Pakai Link ini Langsung Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO