Pemkot Surabaya Dinilai Lamban Selesaikan Pasar Turi

Pemkot Surabaya Dinilai Lamban Selesaikan Pasar Turi TPS di depan Pasar Turi yang menjadi akar permasalahan. (foto: rri)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Surabaya menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lamban dalam menyelesaikan kasus . Hal ini mengakibatkan Pemkot mendapat teguran dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Untuk menuntaskan di pasar legendaris ini, legislatif mendesak Pemkot melayangkan gugatan hukum.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur mengatakan, jauh-jauh hari pihaknya sudah meminta agar Pemkot melayangkan gugatan hukum. Pasalnya, masing-masing pihak, baik itu investor maupun Pemkot, bersikukuh dengan pendapatnya sendiri.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Akibatnya, masalah tak kunjung tuntas. “Kalau nanti Pemkot melakukan gugatan hukum nanti akan menjadi jelas. Saya kira Pemkot jangan hanya berkutat pada perjanjian saja. Biar pengadilan nanti yang akan memutuskan siapa yang benar,” katanya.

Pemkot mendapat teguran dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla lantaran hingga sekarang tidak kunjung melakukan pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS). Saat ini, jumlah TPS yang lokasinya berada tepat didepan mencapai 400-an.

Keberadaan TPS ini dianggap mengganggu pedagang yang sudah berjualan di dalam karena jumlah pengunjung menjadi tidak maksimal. “Kalau misalnya sudah berunding tidak tercapai kesepakatan, mending dilakukan upaya hukum supaya jelas persoalannya,” ujar politikus dari PKB ini.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, M Machmud menambahkan, saat ini sudah menjadi masalah yang serius. Ketika Pemkot ingin membongkar TPS, maka yang harus dilakukan pertama adalah penghapusan aset. Setelah itu dilakukan, baru bisa dilakukan pembongkaran. Sampai saat ini, Pemkot belum melakukan penghapusan aset. “Ketika melakukan penghapusan aset, maka harus dilakukan appraisal bisa nanti tidak ada gugatan hukum,” jelasnya.

Lebih jauh politikus dari Partai Demokrat ini menjelaskan, untuk bisa menyelesaikan kasus , harus diusut mulai awal. Misalnya asal muasal PT Gala Bumi Perkasa terpilih menjadi pengembang di pasar legendaris itu.

Tapi sayang hal ini tidak dilakukan. Sebab, kata dia, akan ada pihak-pihak tertentu akan akan terseret kasus hukum. “Sebenarnya wali kota itu tahu masalah sebenarnya. Benar yang dia katakan, akan ada yang kena KPK kalau kasus itu diungkap,” paparnya.

Baca Juga: Kampung Madani di Krembangan, Wujud Semangat Gotong Royong Masyarakat

Terlepas dari persoalan itu, imbuh Machmud, saat ini ditangani oleh manajemen yang buruk. Sehingga masalah yang ada tidak kunjung terselesaikan. Menurut dia, baik Pemkot maupun pengembang, harus menghilangkan ego masing-masing.

Selama ini, DPRD Kota Surabaya tidak pernah diajak koordinasi oleh Pemkot mengenai . “Ini soal komunikasi. Semua pihak harus hilangkan arogansi. Kami tak bisa beri solusi. Tapi masalahnya wali kota dan investor tidak mau duduk bersama,” pungkasnya. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO