SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Surabaya menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lamban dalam menyelesaikan kasus Pasar Turi. Hal ini mengakibatkan Pemkot mendapat teguran dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Untuk menuntaskan di pasar legendaris ini, legislatif mendesak Pemkot melayangkan gugatan hukum.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur mengatakan, jauh-jauh hari pihaknya sudah meminta agar Pemkot melayangkan gugatan hukum. Pasalnya, masing-masing pihak, baik itu investor maupun Pemkot, bersikukuh dengan pendapatnya sendiri.
Baca Juga: Tak Terima Diviralkan Selingkuh, Sembunyikan Wanita di Kolong Meja, Camat Asemrowo Bakal Lapor Polda
Akibatnya, masalah Pasar Turi tak kunjung tuntas. “Kalau nanti Pemkot melakukan gugatan hukum nanti akan menjadi jelas. Saya kira Pemkot jangan hanya berkutat pada perjanjian saja. Biar pengadilan nanti yang akan memutuskan siapa yang benar,” katanya.
Pemkot mendapat teguran dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla lantaran hingga sekarang tidak kunjung melakukan pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS). Saat ini, jumlah TPS yang lokasinya berada tepat didepan Pasar Turi mencapai 400-an.
Keberadaan TPS ini dianggap mengganggu pedagang yang sudah berjualan di dalam Pasar Turi karena jumlah pengunjung menjadi tidak maksimal. “Kalau misalnya sudah berunding tidak tercapai kesepakatan, mending dilakukan upaya hukum supaya jelas persoalannya,” ujar politikus dari PKB ini.
Baca Juga: Marak Pengemudi Mabuk Sebabkan Laka di Surabaya, Pemkot Bakal Tetapkan Aturan ini untuk RHU
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, M Machmud menambahkan, Pasar Turi saat ini sudah menjadi masalah yang serius. Ketika Pemkot ingin membongkar TPS, maka yang harus dilakukan pertama adalah penghapusan aset. Setelah itu dilakukan, baru bisa dilakukan pembongkaran. Sampai saat ini, Pemkot belum melakukan penghapusan aset. “Ketika melakukan penghapusan aset, maka harus dilakukan appraisal bisa nanti tidak ada gugatan hukum,” jelasnya.
Lebih jauh politikus dari Partai Demokrat ini menjelaskan, untuk bisa menyelesaikan kasus Pasar Turi, harus diusut mulai awal. Misalnya asal muasal PT Gala Bumi Perkasa terpilih menjadi pengembang di pasar legendaris itu.
Tapi sayang hal ini tidak dilakukan. Sebab, kata dia, akan ada pihak-pihak tertentu akan akan terseret kasus hukum. “Sebenarnya wali kota itu tahu masalah sebenarnya. Benar yang dia katakan, akan ada yang kena KPK kalau kasus Pasar Turi itu diungkap,” paparnya.
Baca Juga: Preman Getok Tarif Parkir KBS Rp45 Ribu, Polsek Wonokromo Tuding Pihak ini Tak Tegas
Terlepas dari persoalan itu, imbuh Machmud, Pasar Turi saat ini ditangani oleh manajemen yang buruk. Sehingga masalah yang ada tidak kunjung terselesaikan. Menurut dia, baik Pemkot maupun pengembang, harus menghilangkan ego masing-masing.
Selama ini, DPRD Kota Surabaya tidak pernah diajak koordinasi oleh Pemkot mengenai Pasar Turi. “Ini soal komunikasi. Semua pihak harus hilangkan arogansi. Kami tak bisa beri solusi. Tapi masalahnya wali kota dan investor tidak mau duduk bersama,” pungkasnya. (lan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News