Polisi di Sidoarjo Ringkus 70 Tersangka Kriminalitas Selama 2 Pekan

Polisi di Sidoarjo Ringkus 70 Tersangka Kriminalitas Selama 2 Pekan Konferensi pers terkait ungkap kasus selama 3-14 Juni 2024 di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 70 tersangka, dari 69 laporan polisi dalam kurun waktu 3-14 Juni 2024. Antara lain yang diungkap yakni kasus pencurian, curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan di Kota Delta.

Pengungkapan itu dalam rangka 2024. Kasus menonjol yang diungkap adalah curanmor kendaraan roda empat di 5 lokasi kejadian dengan modus yang dilakukan menggunakan kunci palsu.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

"Selain kasus curanmor, kasus menonjol lain dalam 2024 yakni curat dengan modus menyasar kafe, warkop dan pembobolan rumah serta kasus curas yang mengakibatkan korban mengalami luka," kata Kapolresta , Kombes Pol Christian Tobing, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kecepatan masyarakat dalam hal ini adalah korban untuk segera lapor ke Polresta maupun polsek jajaran. Karenanya masyarakat di imbau bila mengalami tindak kriminalitas jangan takut lapor ke polisi.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

"Dengan peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus kriminalitas juga kami masifkan patroli kamtibmas antisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curat dan lainnya semoga wilayah kita senantiasa aman dan nyaman," ujarnya.

Terhadap 70 tersangka yang diringkus polisi , dikenakan ancaman hukuman pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman penjara 9 tahun. Sedangkan pelaku curat dan curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Pada kesempatan ungkap kasus kriminalitas 2024, dilakukan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor tindak pencurian kepada korban. Diserahkan Kapolresta Kombes. Pol. Christian Tobing langsung kepada korban.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

Korban menerima kendaraan bermotornya yang hilang merasa senang. Seperti diutarakan Misto, warga asal Tarik, sebulan lalu melaporkan ke Polsek Tarik telah kehilanggan sepeda motor saat di parkir di Masjid Al Ikhlas, Kedung Bocok, Tarik.

"Senang sekali sepeda motor saya telah ditemukan. Terima kasih atas upaya yang di lakukan anggota polisi di , telah bekerja keras mengungkap kasus yang saya alami maupun korban lainnya," paparnya. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO