SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 70 tersangka, dari 69 laporan polisi dalam kurun waktu 3-14 Juni 2024. Antara lain yang diungkap yakni kasus pencurian, curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan di Kota Delta.
Pengungkapan itu dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2024. Kasus menonjol yang diungkap adalah curanmor kendaraan roda empat di 5 lokasi kejadian dengan modus yang dilakukan menggunakan kunci palsu.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
"Selain kasus curanmor, kasus menonjol lain dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yakni curat dengan modus menyasar kafe, warkop dan pembobolan rumah serta kasus curas yang mengakibatkan korban mengalami luka," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut, ia mengapresiasi kecepatan masyarakat dalam hal ini adalah korban untuk segera lapor ke Polresta Sidoarjo maupun polsek jajaran. Karenanya masyarakat di imbau bila mengalami tindak kriminalitas jangan takut lapor ke polisi.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
"Dengan peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus kriminalitas juga kami masifkan patroli kamtibmas antisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curat dan lainnya semoga wilayah kita senantiasa aman dan nyaman," ujarnya.
Terhadap 70 tersangka yang diringkus polisi Sidoarjo, dikenakan ancaman hukuman pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman penjara 9 tahun. Sedangkan pelaku curat dan curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Pada kesempatan ungkap kasus kriminalitas Operasi Sikat Semeru 2024, dilakukan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor tindak pencurian kepada korban. Diserahkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing langsung kepada korban.
Baca Juga: 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Korban menerima kendaraan bermotornya yang hilang merasa senang. Seperti diutarakan Misto, warga asal Tarik, sebulan lalu melaporkan ke Polsek Tarik telah kehilanggan sepeda motor saat di parkir di Masjid Al Ikhlas, Kedung Bocok, Tarik.
"Senang sekali sepeda motor saya telah ditemukan. Terima kasih atas upaya yang di lakukan anggota polisi di Sidoarjo, telah bekerja keras mengungkap kasus yang saya alami maupun korban lainnya," paparnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News