Sumenep Gunakan Energi Bersih Lewat REC

Sumenep Gunakan Energi Bersih Lewat REC Bupati Sumenep saat menerima sertifikat REC dari Manajer PLN UP3 Pamekasan, Fahmi Fahresi.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sumenep menjadi kabupaten pertama yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC), salah satu upaya mencapai net zero emission (NZE) 2060.  

bersama melakukan MoU layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 500 unit yang setara dengan 500 megawatt hour (MWh), terbanyak penggunaannya di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

, Achmad Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya bersama berkomitmen mengurangi emisi karbon dengan mendukung penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Menurut dia, REC merupakan bukti nyata bahwa menggunakan energi terbaru sebagai solusi masa depan yang lebih hijau

"Yang jelas dan pasti, mendukung penuh langkah transisi energi pemerintah guna mencapai net zero emissions (NZE), sehingga REC penggunaannya untuk listrik di jajaran perangkat daerah. Sertifikat REC sebagai bukti bahwa listrik per megawatt hour (MWh) di perangkat daerah dari pembangkit EBT atau nonfosil," ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Ia menjelaskan, REC merupakan bentuk layanan untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Penyerahan sertifikat REC diberikan langsung oleh Manajer UP3 Pamekasan, Fahmi Fahresi, kepada .

Diharapkan, masyarakat serta perusahaan di Sumenep juga menggunakan energi bersih terbarukan, sebagai pilihan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Fahmi mengapresiasi langkah  yang telah menggunakan REC di lingkungan pemerintah daerah.

"Dalam hal ini, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi dalam menyediakan listrik hijau melalui REC," ucapnya. (aln/mar)

Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO