Sumenep Gunakan Energi Bersih Lewat REC

Sumenep Gunakan Energi Bersih Lewat REC Bupati Sumenep saat menerima sertifikat REC dari Manajer PLN UP3 Pamekasan, Fahmi Fahresi.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sumenep menjadi kabupaten pertama yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC), salah satu upaya mencapai net zero emission (NZE) 2060.  

Pemkab Sumenep bersama melakukan MoU layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 500 unit yang setara dengan 500 megawatt hour (MWh), terbanyak penggunaannya di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya bersama berkomitmen mengurangi emisi karbon dengan mendukung penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Menurut dia, REC merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Sumenep menggunakan energi terbaru sebagai solusi masa depan yang lebih hijau

"Yang jelas dan pasti, Pemkab Sumenep mendukung penuh langkah transisi energi pemerintah guna mencapai net zero emissions (NZE), sehingga REC penggunaannya untuk listrik di jajaran perangkat daerah. Sertifikat REC sebagai bukti bahwa listrik per megawatt hour (MWh) di perangkat daerah dari pembangkit EBT atau nonfosil," ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Ia menjelaskan, REC merupakan bentuk layanan untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Penyerahan sertifikat REC diberikan langsung oleh Manajer UP3 Pamekasan, Fahmi Fahresi, kepada Bupati Sumenep.

Diharapkan, masyarakat serta perusahaan di Sumenep juga menggunakan energi bersih terbarukan, sebagai pilihan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Fahmi mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep yang telah menggunakan REC di lingkungan pemerintah daerah.

"Dalam hal ini, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sumenep dalam menyediakan listrik hijau melalui REC," ucapnya. (aln/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO