TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Tuban meminta kepada pemkab agar segera menyelesaikan masalah lahan yang akan digunakan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma di wilayah Kelurahan Sidorejo.
Hal itu disampaikan beberapa anggota DPRD saat menggelar pertemuan dengan pemilik lahan Yayasan Abdi Negara, pihak RSUD, dan BPN.
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
"Kami meminta agar masalah lahan yang mengganjal rencana perluasan bangunan rumah sakit milik daerah tersebut segera selesai," kata Anggota Komisi I DPRD Tuban, Muhammad Musa, kepada wartawan usai menggelar pertemuan di kantor DPRD setempat, Selasa (2/7/2024).
Ia menekankan pentingnya perluasan RUD dr. R. Koesma karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat, apalagi di bidang kesehatan.
"Kami harap masalah ini cepat selesai, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga," paparnya.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Dalam rapat tersebut, Mukaffi Makki, anggota Komisi I lainnya, juga menanyakan kejelasan hak atas tanah (HAT) dari lahan tersebut dari Yayasan Abdi Negara. Termasuk jumlah luasan yang berubah.
Pihaknya juga meminta pemkab mengakomodir usulan dari warga penghuni lahan timur RSUD dr. R. Koesma.
"Karena bagaimana pun mereka juga warga Kabupaten Tuban," papar Gus Kaffi, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Sementara itu, Ketua Yayasan Abdi Negara, Joko Sarwono, mengungkapkan pihaknya telah menggelar audiensi bersama pemkab dan warga. Namun dari 19 kepala keluarga, 7 di antaranya belum sepakat mengenai angka ganti rugi.
Menurutnya, sesuai dengan bukti sertifikat yang diterbitkan oleh ATR/BPN, lahan tersebut secara sah milik Yayasan Abdi Negara dengan total luasan awal 52.350 meter persegi.
Namun, berubah menjadi 49.340 meter persegi setelah dilakukan pengukuran ulang oleh ATR/BPN tahun 2022 lalu saat yayasan akan membangun pagar pembatas.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
"Selain itu, juga sebagai pengamanan aset," tegasnya.
Sedangkan Direktur RSUD dr. R Koesma, Masyhudi, menjelaskan pembangunan gedung instalasi perawatan intensif terpadu (IPIT) telah direncanakan sejak tahun lalu, namun diundur hingga 2024 lantaran terkendala lahan.
Menurutnya, pembangunan gedung IPIT cukup mendesak karena RSUD dr. R. Koesma saat ini hanya memiliki 8 kamar ICU. "Padahal, idealnya harus 30 ICU sesuai standar. Jadi kami (RSUD) kewalahan," pungkasnya.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
Diketahui, pembangunan gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma terkendala lahan yang akan digunakan untuk lokasi proyek.
Komisi I DPRD Tuban harus turun untuk melakukan mediasi antara warga yang menempati lahan di timur RSUD dengan Pemkab Tuban dan Yayasan Abdi Negara pada 26 Juni 2024 lalu. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News