![Tak Bawa Dokumen Lengkap, Komisi D DPRD Bangkalan Tunda Evaluasi Kinerja 3 Puskesmas Tak Bawa Dokumen Lengkap, Komisi D DPRD Bangkalan Tunda Evaluasi Kinerja 3 Puskesmas](/images/uploads/berita/700/4a8d4fa10f61dc0c1ae368de653f393d.jpg)
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Bangkalan gagal menggelar agenda evaluasi kinerja dan serapan anggaran pelaksanaan APBD TA 2024 dengan 3 kepala puskesmas, Rabu (3/7/2024).
Hasil pantauan BANGSAONLINE.com di ruangan komisi D, gagalnya evaluasi kinerja dan monitoring 3 puskesmas akibat data atau dokumen yang dibawa oleh 3 kepala puskesmas (kapus) tidak lengkap.
BACA JUGA:
- Pisah Kenang Anggota Periode 2019-2024, ISAD Bangkalan Beri Santunan ke Anak Yatim
- DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
- Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Adapun tiga puskesmas yang dievaluasi kinerjanya oleh komisi D adalah Puskesmas Bangkalan, Socah, dan Kamal.
"Komisi D meminta para kepala puskesmas untuk membawa data rancangan bisnis dan anggaran (RBA) yang memuat kinerja puskesms, mulai dari program, kegiatan, standar, dan pelayanan yang berbentuk soft copy, tapi para kapus tidak membawa data tersebut," ujar Harianto, pimpinan rapat.
Harianto menjelaskan rapat evaluasi kali ini merupakan agenda biasa yang dilakukan rutin oleh dewan tiap tiga bulan sekali (triwulan).
"Ini bukan pemanggilan, tapi rapat biasa, rapat evaluasi 3 bulanan," jelasnya.