Tak Bawa Dokumen Lengkap, Komisi D DPRD Bangkalan Tunda Evaluasi Kinerja 3 Puskesmas

Tak Bawa Dokumen Lengkap, Komisi D DPRD Bangkalan Tunda Evaluasi Kinerja 3 Puskesmas Rapat kerja Komisi D DPRD Bangkalan dengan tiga puskesmas.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Bangkalan gagal menggelar agenda evaluasi kinerja dan serapan anggaran pelaksanaan APBD TA 2024 dengan 3 kepala puskesmas, Rabu (3/7/2024).

Hasil pantauan BANGSAONLINE.com di ruangan komisi D, gagalnya evaluasi kinerja dan monitoring 3 puskesmas akibat data atau dokumen yang dibawa oleh 3 kepala puskesmas (kapus) tidak lengkap.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Perempuan dan Anak, DPRD Bangkalan Upayakan Dua Raperda Selesai Tahun ini

Adapun tiga puskesmas yang dievaluasi kinerjanya oleh komisi D adalah , Socah, dan Kamal.

"Komisi D meminta para kepala puskesmas untuk membawa data rancangan bisnis dan anggaran (RBA) yang memuat kinerja puskesms, mulai dari program, kegiatan, standar, dan pelayanan yang berbentuk soft copy, tapi para kapus tidak membawa data tersebut," ujar Harianto, pimpinan rapat.

Harianto menjelaskan rapat evaluasi kali ini merupakan agenda biasa yang dilakukan rutin oleh dewan tiap tiga bulan sekali (triwulan).

Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati

"Ini bukan pemanggilan, tapi rapat biasa, rapat evaluasi 3 bulanan," jelasnya.

Karena ditunda, agenda evaluasi ketiga puskesmas tersebut akan dijadwalkan ulang pada minggu depan.

Sementara Kepala , Moh. Farid, menjelaskan pihaknya tak sempat menyiapkan data yang diminta oleh komisi D karena baru diinfokan pada Selasa (2/7/2024) malam.

Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

"Informasi yang diterima tadi malam. Kami tidak bawa karena minta semua, mulai dari RBA, rencana kegiatan, evaluasi capaiannya berapa, belum mempersiapkan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda rutin dari komisi D sebagai mitra puskesmas, mengingat dana operasional yang dikelola oleh puskesmas besar, mencapai Rp600 juta.

"Takut ada penyimpangan," pungkasnya. (uzi/rev)

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO