Puruhito menilai pemecatan Prof. Budi terkesan terburu-buru, seharusnya, ada sanksi lainnya, seperti SP1 hingga SP2.
"Sampai sekarang belum jelas apa sih yang mendasari beliau (rektor) bertindak secepat itu (memecat Budi). Coba ada prosedurnya, harusnya SP1, SP2 dan seterusnya itu tidak ditempuh," jelasnya.
BACA JUGA:Angkat Isu Soal Cita-cita Bangsa Capai Indonesia Emas 2045, AHY Jalani Ujian Promosi Doktor di Unair
"Saya mantan rektor, administrator, tahu prosedur itu yang sampai sekarang tidak diberlakukan. Pada pemecatan penghentian Prof Bus ini itu yang kami sesalkan," tambahnya.
Sebelumnya, diketahui mahasiswa, dokter, pengajar, alumni, hingga guru besar, sudah memenuhi halaman Kampus A, FK Unair, Kamis (4/7/2024) sejak pukul 13.00 WIB.





